6 Bocah Diduga Jadi Korban Kejahatan Asusila Tetangga
Rabu, 21 Mei 2014 - 01:20 WIB
6 Bocah Diduga Jadi Korban Kejahatan Asusila Tetangga
A
A
A
MEDAN - Kasus pencabulan terhadap anak-anak terus terjadi di Sumatera Utara. Seorang bocah berusia 13 tahun diduga mencabuli enam bocah yang juga masih tetangganya, di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Akibat peristiwa tersebut, para orangtua korban membuat laporan ke Mapolresta Medan.
Didampingi orangtuanya masing masing, enam bocah yang masih berusia 5 hingga 7 tahun ini membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan, Selasa (20/5/2014) sore. Keenam bocah ini diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh A (13), yang juga masih tetangga mereka. Pelaku yang juga didampingi oleh orangtuanya turut dibawa ke Mapolresta Medan.
Peristiwa pencabulan diduga terjadi beberapa hari lalu. Pelaku mengajak korban-korbannya ke salah satu rumah kosong, lalu mencabuli korban-korbannya. Salah seorang korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Orangtua korban yang mendengar peristiwa tersebut langsung mendatangi rumah pelaku dan membuat laporan ke Mapolresta Medan. Salah seorang orangtua korban, Ai, mengatakan, perbuatan cabul tersebut terjadi pada saat anaknya pulang sekolah, pelaku mengajak korban ke rumah kosong dan melakukan pencabulan.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari keluarga korban dan masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Keluarga korban berencana melakukan visum ke rumah sakit untuk membuktikan adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Anak-anak korban pencabulan yang kini mengalami trauma berharap agar pengaduan mereka bisa diproses secepatnya.
Didampingi orangtuanya masing masing, enam bocah yang masih berusia 5 hingga 7 tahun ini membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan, Selasa (20/5/2014) sore. Keenam bocah ini diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh A (13), yang juga masih tetangga mereka. Pelaku yang juga didampingi oleh orangtuanya turut dibawa ke Mapolresta Medan.
Peristiwa pencabulan diduga terjadi beberapa hari lalu. Pelaku mengajak korban-korbannya ke salah satu rumah kosong, lalu mencabuli korban-korbannya. Salah seorang korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Orangtua korban yang mendengar peristiwa tersebut langsung mendatangi rumah pelaku dan membuat laporan ke Mapolresta Medan. Salah seorang orangtua korban, Ai, mengatakan, perbuatan cabul tersebut terjadi pada saat anaknya pulang sekolah, pelaku mengajak korban ke rumah kosong dan melakukan pencabulan.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari keluarga korban dan masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Keluarga korban berencana melakukan visum ke rumah sakit untuk membuktikan adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Anak-anak korban pencabulan yang kini mengalami trauma berharap agar pengaduan mereka bisa diproses secepatnya.
(zik)