Pelanggaran Lalu Lintas di Bone Masih Tinggi

Senin, 19 Mei 2014 - 17:29 WIB
Pelanggaran Lalu Lintas...
Pelanggaran Lalu Lintas di Bone Masih Tinggi
A A A
BONE - Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone terbilang tinggi. Dari data yang dihimpun pada tahun 2013, terdapat 4.971 putusan Pengadilan Negeri Watampone terkait pelanggaran lalu lintas.

"Data kami ada 4.971 pelanggaran lalu lintas yang telah melalui putusan Pengadilan Negeri Watampone," ungkap Sudarmi, Kepala Bagian Panitera Hukum Pengadilan Negeri Watampone, Senin (19/5/2014).

Data tersebut berbeda dengan data Kesatuan Lalu Lintas Polres Bone. Dari data yang dihimpun Satlantas Polres Bone, terhitung pada tahun 2013, terdapat 5.383 surat tilang yang keluar. Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Bone AKP Henry Noveri tidak menampik perbedaan tersebut. "Perbedaan itu terjadi karena banyak yang ditebus di sini dan banyak yang langsung membayar langsung di BRI," ujarnya.

Sedangkan terkait maraknya pelanggaran yang terjadi tersebut, Henry mengatakan hal itu karena masyarakat yang belum memahami hukum lalu lintas. "Untuk itu kami bekerja maksimal dengan melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kerja sama semua pihak kami butuhkan agar potensi laka lantas dapat dikurangi," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8735 seconds (0.1#10.140)