Pemalsu obat terancam penjara 10 tahun

Rabu, 14 Mei 2014 - 22:30 WIB
Pemalsu obat terancam...
Pemalsu obat terancam penjara 10 tahun
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana perkara obat palsu melibatkan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Tiga terdakwa adalah pemilik pabrik obat PT Himajaya Raya Budi Hartono, dan dua pegawainya Hendar Budi Yulianto serta Agus Kusnadi.

Dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nur Hakim, Jaksa Penuntut Umum (KPU) Fauzan mendakwa ketiganya dengan Pasal 196 atau 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam penjara 10 tahun atau denda maksimal Rp1-1,5 miliar.

Jaksa Fauzan mengungkapkan ketiga terdakwa khususnya Budi Hartono, diduga telah melakukan pemalsuan berbagai jenis obat. Pabrik yang dimiliki Budi itu memproduksi sekitar 600 ribu butir obat palsu per hari.

Ada empat jenis obat yang dipalsukan, yaitu calsium lactat jenis tablet, carnophen jenis tablet, arminofein jenis tablet dan somadril compositum jenis tablet. Obat-obatan itu biasanya untuk khasiat penahan sakit dan kalsium atau vitamin tulang.

Atas dakwaan JPU, kuasa hukum terdakwa Yufendi Yuhiandi menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak.

Pada kesempatan itu mereka juga mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Yufendi beralasan kliennya hanya sebagai pembuat obat atas suruhan Rudi (DPO).

"Jadi klien saya ini hanya maklun produknya saja. Tapi memang ‎​ada sebagian barang (obat) punya dia dan sudah ditarik peredarannya," tukasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung menggerebek sebuah pabrik pembuatan obat palsu berskala besar, di Komplek Dian Permai Blok M No 11, RT 6/RW 12, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, 24 Januari lalu.

Pabrik itu merupakan milik PT Himajaya Raya, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi yang sudah beroperasi dua tahun.
(lns)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
42 menit yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
1 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
4 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
4 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
7 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved