Pemalsu obat terancam penjara 10 tahun

Rabu, 14 Mei 2014 - 22:30 WIB
Pemalsu obat terancam...
Pemalsu obat terancam penjara 10 tahun
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana perkara obat palsu melibatkan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Tiga terdakwa adalah pemilik pabrik obat PT Himajaya Raya Budi Hartono, dan dua pegawainya Hendar Budi Yulianto serta Agus Kusnadi.

Dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nur Hakim, Jaksa Penuntut Umum (KPU) Fauzan mendakwa ketiganya dengan Pasal 196 atau 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam penjara 10 tahun atau denda maksimal Rp1-1,5 miliar.

Jaksa Fauzan mengungkapkan ketiga terdakwa khususnya Budi Hartono, diduga telah melakukan pemalsuan berbagai jenis obat. Pabrik yang dimiliki Budi itu memproduksi sekitar 600 ribu butir obat palsu per hari.

Ada empat jenis obat yang dipalsukan, yaitu calsium lactat jenis tablet, carnophen jenis tablet, arminofein jenis tablet dan somadril compositum jenis tablet. Obat-obatan itu biasanya untuk khasiat penahan sakit dan kalsium atau vitamin tulang.

Atas dakwaan JPU, kuasa hukum terdakwa Yufendi Yuhiandi menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak.

Pada kesempatan itu mereka juga mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Yufendi beralasan kliennya hanya sebagai pembuat obat atas suruhan Rudi (DPO).

"Jadi klien saya ini hanya maklun produknya saja. Tapi memang ‎​ada sebagian barang (obat) punya dia dan sudah ditarik peredarannya," tukasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung menggerebek sebuah pabrik pembuatan obat palsu berskala besar, di Komplek Dian Permai Blok M No 11, RT 6/RW 12, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, 24 Januari lalu.

Pabrik itu merupakan milik PT Himajaya Raya, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi yang sudah beroperasi dua tahun.
(lns)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
Berita Terkini
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
5 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
1 jam yang lalu
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
3 jam yang lalu
Banjir Besar Landa Kota...
Banjir Besar Landa Kota Padangsidimpuan, Mobil Terseret Arus hingga Rumah Porak-poranda
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved