Pemukul Renggo akan dikenai sanksi sosial

Rabu, 14 Mei 2014 - 20:00 WIB
Pemukul Renggo akan...
Pemukul Renggo akan dikenai sanksi sosial
A A A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar anak dibawah umur tidak mendapatkan sanksi pidana terkait tindakan kriminal yang dilakukannya.

Kendati begitu, pelaku tetap mendapatkan hukuman namun tidak sama dengan hukuman untuk orang dewasa. Seperti kasus kekerasan yang menimpa Renggi Kadapi (11) yang dianiaya temannya di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur.

Menurut Sekjen KPAI, Erlinda, pemukul Renggo Kadapi tidak bisa dikenakan hukuman pidana mengingat usianya belum genap 12 tahun. Kendati begitu, SY tetap akan dikenai sanksi namun bukan hukuman pidana.

"Prosesnya masih akan di tinjau, sanksi sosial yang akan diberikan oleh pemerintah atau negara melalui KPAI," terangnya.

Karena Sesuai dengan Undang-undang No 3 no 97 tentang peradilan anak, anak harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum jika sudah berusia 12 tahun.

"Sedangkan SY belum genap berusia 12 tahun, jadi kami sdang pikirkan sanksi sosial saja untuk diduga pelaku," terangnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dipukul Temannya Pakai...
Dipukul Temannya Pakai Balok, Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai Kapuas
Sempat Koma Usai Dianiaya...
Sempat Koma Usai Dianiaya Temannya, Bocah Kelas V SD di Musi Rawas Mulai Bisa Berjalan
Bocah Tewas Ditangan...
Bocah Tewas Ditangan Ayah Temannya Setelah Dianiaya
Biadab! Siswi SD Tewas...
Biadab! Siswi SD Tewas Usai Diperkosa Bergiliran Tiga Pria Tetangganya
Tak Bisa Berenang, 2...
Tak Bisa Berenang, 2 Bocah di Muarojambi Tewas Tenggelam
18 Jam Tenggelam, Jenazah...
18 Jam Tenggelam, Jenazah Bocah SD yang Tenggelam di Kalimalang Ditemukan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved