Penyelundupan 1.168 kilogram daging celeng digagalkan

Rabu, 14 Mei 2014 - 19:25 WIB
Penyelundupan 1.168 kilogram daging celeng digagalkan
Penyelundupan 1.168 kilogram daging celeng digagalkan
A A A
Sindonews.com - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon menggagalkan penyelundupan daging celeng ilegal dari Sumatera, melalui Pelabuhan Merak, Banten.

Jumlah daging yang berhasil diamankan sebanyak 1.168 kilogram, disembunyikan dalam 13 karung, di bus Lantra Jaya jurusan Lahat–Jakarta bernomor polisi BG 7023 E. Daging itu rencananya akan dikirim ke Tangerang.

"Kita berhasil mengamankan 1.168 kilogram daging celeng dari bus jurusan Jakarta. Daging celeng ini tidak memiliki dokumen resmi dari daerah asal. Rencananya, daging akan dikirim ke Tangerang," kata Kasi Perkarantinaan Hewan pada Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Melani AyuAdiningsih, Rabu (15/5/2014)

Saat ini, daging celeng sitaan disimpan di balai karantina. Pemilik daging diberi waktu tiga hari untuk melengkapi dokumen. "Selama tiga hari tidak bisa memperlihatkan dokumennya, maka akan kita musnahkan,” tuturnya.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, balai karantina pertanian akan terus berupaya melakukan operasi sehingga tidak ada daging ilegal yang masuk ke Pulau Jawa.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9362 seconds (0.1#10.140)