SA juga sering diancam akan dibunuh ibu kandungnya
A
A
A
Sindonews.com - SA bocah 10 tahun yang disiksa oleh Elma ibu kandungnya sendiri ternyata kerap mendapat ancaman akan dibunuh oleh sang ibu. Ini dilakukan Elma, karena SA mengetahui perselingkuhan dirinya dengan seorang pria.
Mustima (33) tante korban mengatakan, SA mengetahui perselingkuhan Elma dengan pria idaman lain (PIL) saat proses perceraian dengan Aman (ayah SA) berlangsung.
Menurut Mustima, SA mengatakan, kalau berani menceritakan ibunya pergi dengan pria lain, maka akan dibunuhnya. Makanya dia tidak berani melaporkannya.
Karena mengetahui perselingkuhan tersebut SA kerap disiksa oleh Elma. Tetapi karena masih kecil keponakannya tidak berani mengadu sekalipun mengalami sakit bahkan saat bertemu dirinya.
"Pernah saya melihat dia merasa kesakitan dibagian kupingnya, tapi ketika ditanya jawabnya tidak apa-apa. Setelah beberapa hari kemudian baru mengaku dipukul ibunya," jelas Mustima.
Dia menjelaskan, peristiwa yang dialami oleh keponakannya tersebut baru diketahui setelah SA melaporkan kepada dirinya, pada Selasa pagi (13/5/2014). SA mengaku dipukuli ibu kandungnya.
"Dia mengadu karena berhasil kabur dari rumah, saat itu SA kesakitan dan menunjukkan lengan kirinya memar dan jempol sebelah kanannya telah disetrum. Seketika itu saya kasih tahu ayah kandungnya," timpalnya.
Selain itu, selama ini SA sering dilarang sekolah dan pergi mengaji oleh ibunya.
Sementara, Aman (29) ayah kandung korban mengakui, saat ini memang telah berpisah dari istrinya (pelaku) sejak dua bulan terakhir.
Dia tidak mengetahui kalau anak telah disiksa oleh Elma, karena SA tinggal dengan ibunya tersebut pasca perceraian.
"Selama berpisah hanya beberapa kali ketemu dengan SA, dan saya juga diusir oleh mantan istri saya, sehingga saat ini tidur di rumah orang tua," ungkap Aman.
Atas kejadian tersebut. Aman menegaskan, memohon pihak kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya kepada pelaku, karena tega menyiksa darah dagingnya sendiri.
Terpisah, Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Cristian LG melalui Kasatreskrim AKP Karimun Jaya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan memproses kasus tersebut.
"Akan kita proses dan segera memanggil pelaku untuk memberikan keterangan," pungkasnya.
Mustima (33) tante korban mengatakan, SA mengetahui perselingkuhan Elma dengan pria idaman lain (PIL) saat proses perceraian dengan Aman (ayah SA) berlangsung.
Menurut Mustima, SA mengatakan, kalau berani menceritakan ibunya pergi dengan pria lain, maka akan dibunuhnya. Makanya dia tidak berani melaporkannya.
Karena mengetahui perselingkuhan tersebut SA kerap disiksa oleh Elma. Tetapi karena masih kecil keponakannya tidak berani mengadu sekalipun mengalami sakit bahkan saat bertemu dirinya.
"Pernah saya melihat dia merasa kesakitan dibagian kupingnya, tapi ketika ditanya jawabnya tidak apa-apa. Setelah beberapa hari kemudian baru mengaku dipukul ibunya," jelas Mustima.
Dia menjelaskan, peristiwa yang dialami oleh keponakannya tersebut baru diketahui setelah SA melaporkan kepada dirinya, pada Selasa pagi (13/5/2014). SA mengaku dipukuli ibu kandungnya.
"Dia mengadu karena berhasil kabur dari rumah, saat itu SA kesakitan dan menunjukkan lengan kirinya memar dan jempol sebelah kanannya telah disetrum. Seketika itu saya kasih tahu ayah kandungnya," timpalnya.
Selain itu, selama ini SA sering dilarang sekolah dan pergi mengaji oleh ibunya.
Sementara, Aman (29) ayah kandung korban mengakui, saat ini memang telah berpisah dari istrinya (pelaku) sejak dua bulan terakhir.
Dia tidak mengetahui kalau anak telah disiksa oleh Elma, karena SA tinggal dengan ibunya tersebut pasca perceraian.
"Selama berpisah hanya beberapa kali ketemu dengan SA, dan saya juga diusir oleh mantan istri saya, sehingga saat ini tidur di rumah orang tua," ungkap Aman.
Atas kejadian tersebut. Aman menegaskan, memohon pihak kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya kepada pelaku, karena tega menyiksa darah dagingnya sendiri.
Terpisah, Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Cristian LG melalui Kasatreskrim AKP Karimun Jaya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan memproses kasus tersebut.
"Akan kita proses dan segera memanggil pelaku untuk memberikan keterangan," pungkasnya.
(sms)