Mabes Polri terjunkan 26 ahli kejiwaan untuk korban Emon
Jum'at, 09 Mei 2014 - 20:45 WIB
Mabes Polri terjunkan 26 ahli kejiwaan untuk korban Emon
A
A
A
Sindonews.com – Mabes Polri akan menerjunkan 26 orang ahli kejiwaan yang terdiri dari psikolog dan psikater. Mereka akan dilibatkan dalam penanganan penyembuhan para korban kekerasan seks yang dilakukan oleh Andri Sobari Alias Emon.
Kepala Divisi Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul menerangkan rencanannya para ahli kejiwaan ini akan diterjunkan ke Sukabumi pada Senin (12/5) mendatang.
Targetnya adalah menangani kejiwaan para korban maupun orangtua korban yang umumnya mengalami trauma akibat perbuatan tidak senonoh tersangka Emon.
“Kami tidak akan mengumpulkan korban dan orangtuanya di suatu tempat, tetapi para ahli kejiwaan dari Mabes Polri inilah yang akan mendatangi masing-masing tempat tinggal korban. Dengan demikian pelaksanaan tugasnya akan lebih fokus. Target penanganannya adalah penyembuhan trauma yang membebani korban maupun orangtua korban,’ ungkap Martinus kepada wartawan, Jumat (9/5/2014).
Selain membantu penyembuhan kejiwaan korban dan orangtuanya, puluhan psikater dan psikolog ini juga untuk memberikan rekomendasi atau petunjuk bagi pemerintah daerah dalam menangani penyembuhan secara berkala dan berkesinambungan, seperti di antaranya teknis dan jenis terapi yang akan diberikan kepada masing-masing korban dan orangtuanya.
“Kami harap korban dan orangtua secara perlahan dapat melupakan peristiwa yang sudah menimpa. Bukan hanya mereka saja, tugas lainnya yang akan dijalani para ahli kejiwaan ini adalah melakukan pemeriksaan atas kejiwaan tersangka Emon. Bagaimanapun juga tersangka adalah warga Negara yang juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, meski dalam penanganan hokum sekalipun,” tutur Martinus.
Sementara Kepala Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jabar, Kombes Hizbulloh Huda menjelaskan proses penyembuhan para korban tindak kekerasan seks, baik yang disodomi maupun dilecehkan, membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dengan demikian, penanganannya harus melibatkan pemerintah daerah. Sebab 26 orang ahli kejiwaan yang akan diterjunkan ini hanya melakukan penanganan untuk tahap awal saja, termasuk memberikan rekomendasi jenis terapi yang harus dijalani setiap korban.
"Butuh waktu yang lama, sebab setiap korban tentunya harus ditangani dengan cara yang berbeda. Karena itulah para psikater dan psikolog ini akan memberikan rekomendasi jenis penanganannya untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai acuan untuk kedepannya,” beber Hizbuloh.
Kepala Divisi Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul menerangkan rencanannya para ahli kejiwaan ini akan diterjunkan ke Sukabumi pada Senin (12/5) mendatang.
Targetnya adalah menangani kejiwaan para korban maupun orangtua korban yang umumnya mengalami trauma akibat perbuatan tidak senonoh tersangka Emon.
“Kami tidak akan mengumpulkan korban dan orangtuanya di suatu tempat, tetapi para ahli kejiwaan dari Mabes Polri inilah yang akan mendatangi masing-masing tempat tinggal korban. Dengan demikian pelaksanaan tugasnya akan lebih fokus. Target penanganannya adalah penyembuhan trauma yang membebani korban maupun orangtua korban,’ ungkap Martinus kepada wartawan, Jumat (9/5/2014).
Selain membantu penyembuhan kejiwaan korban dan orangtuanya, puluhan psikater dan psikolog ini juga untuk memberikan rekomendasi atau petunjuk bagi pemerintah daerah dalam menangani penyembuhan secara berkala dan berkesinambungan, seperti di antaranya teknis dan jenis terapi yang akan diberikan kepada masing-masing korban dan orangtuanya.
“Kami harap korban dan orangtua secara perlahan dapat melupakan peristiwa yang sudah menimpa. Bukan hanya mereka saja, tugas lainnya yang akan dijalani para ahli kejiwaan ini adalah melakukan pemeriksaan atas kejiwaan tersangka Emon. Bagaimanapun juga tersangka adalah warga Negara yang juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, meski dalam penanganan hokum sekalipun,” tutur Martinus.
Sementara Kepala Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jabar, Kombes Hizbulloh Huda menjelaskan proses penyembuhan para korban tindak kekerasan seks, baik yang disodomi maupun dilecehkan, membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dengan demikian, penanganannya harus melibatkan pemerintah daerah. Sebab 26 orang ahli kejiwaan yang akan diterjunkan ini hanya melakukan penanganan untuk tahap awal saja, termasuk memberikan rekomendasi jenis terapi yang harus dijalani setiap korban.
"Butuh waktu yang lama, sebab setiap korban tentunya harus ditangani dengan cara yang berbeda. Karena itulah para psikater dan psikolog ini akan memberikan rekomendasi jenis penanganannya untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai acuan untuk kedepannya,” beber Hizbuloh.
(lns)