Mabes Polri terjunkan 26 ahli kejiwaan untuk korban Emon

Jum'at, 09 Mei 2014 - 20:45 WIB
Mabes Polri terjunkan...
Mabes Polri terjunkan 26 ahli kejiwaan untuk korban Emon
A A A
Sindonews.com – Mabes Polri akan menerjunkan 26 orang ahli kejiwaan yang terdiri dari psikolog dan psikater. Mereka akan dilibatkan dalam penanganan penyembuhan para korban kekerasan seks yang dilakukan oleh Andri Sobari Alias Emon.

Kepala Divisi Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul menerangkan rencanannya para ahli kejiwaan ini akan diterjunkan ke Sukabumi pada Senin (12/5) mendatang.

Targetnya adalah menangani kejiwaan para korban maupun orangtua korban yang umumnya mengalami trauma akibat perbuatan tidak senonoh tersangka Emon.

“Kami tidak akan mengumpulkan korban dan orangtuanya di suatu tempat, tetapi para ahli kejiwaan dari Mabes Polri inilah yang akan mendatangi masing-masing tempat tinggal korban. Dengan demikian pelaksanaan tugasnya akan lebih fokus. Target penanganannya adalah penyembuhan trauma yang membebani korban maupun orangtua korban,’ ungkap Martinus kepada wartawan, Jumat (9/5/2014).

Selain membantu penyembuhan kejiwaan korban dan orangtuanya, puluhan psikater dan psikolog ini juga untuk memberikan rekomendasi atau petunjuk bagi pemerintah daerah dalam menangani penyembuhan secara berkala dan berkesinambungan, seperti di antaranya teknis dan jenis terapi yang akan diberikan kepada masing-masing korban dan orangtuanya.

“Kami harap korban dan orangtua secara perlahan dapat melupakan peristiwa yang sudah menimpa. Bukan hanya mereka saja, tugas lainnya yang akan dijalani para ahli kejiwaan ini adalah melakukan pemeriksaan atas kejiwaan tersangka Emon. Bagaimanapun juga tersangka adalah warga Negara yang juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, meski dalam penanganan hokum sekalipun,” tutur Martinus.

Sementara Kepala Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jabar, Kombes Hizbulloh Huda menjelaskan proses penyembuhan para korban tindak kekerasan seks, baik yang disodomi maupun dilecehkan, membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dengan demikian, penanganannya harus melibatkan pemerintah daerah. Sebab 26 orang ahli kejiwaan yang akan diterjunkan ini hanya melakukan penanganan untuk tahap awal saja, termasuk memberikan rekomendasi jenis terapi yang harus dijalani setiap korban.

"Butuh waktu yang lama, sebab setiap korban tentunya harus ditangani dengan cara yang berbeda. Karena itulah para psikater dan psikolog ini akan memberikan rekomendasi jenis penanganannya untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai acuan untuk kedepannya,” beber Hizbuloh.
(lns)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
14 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
25 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved