IRT menangis di depan Bupati karena digugurkan jadi CPNS
A
A
A
Sindonews.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Yanti Andriani, tiba-tiba menangis di depan Bupati OKI Iskandar dan Wakil Bupati OKI M Rifai.
Dia menangis usai Bupati melantik 167 CPNS formasi umum tahun 2013 di aula Bende Seguguk Pemkab OKI, Kamis (8/4/2014).
Disaksikan Bupati dan sejumlah kepala SKPD, ibu muda tersebut menangis sambil membawa map berwarna biru. Yanti mengatakan, jika dirinya dibatalkan untuk bisa ikut menjadi peserta CPNS tahun 2013 yang dilantik pada hari ini (kemarin).
"Tolong saya pak saya digugurkan dan tidak dilantik, saya termasuk dalam usulan yang dilantik hari ini (kemarin)," katanya.
Mendengar ucapan tersebut, Bupati OKI Iskandar menjawab pertanyaan ibu muda tersebut.
"Dari mana yang membatalkan'" jawab Bupati ramah. Selanjutnya ibu muda tersebut bersama orangtuanya langsung diajak Bupati untuk berdialoq di ruang lobi Pemkab OKI.
Sayangnya pertemuan tersebut tertutup buat media.
Kepala Badan dan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI Imam Sahuri mengatakan, Yanti Andriani bukan dibatalkan BKD Kabupaten OKI melainkan BKN Pusat.
Menurut Imam Sahuri, Yanti Andriani salah satu peserta asal Kecamatan Mesuji yang mengikuti tes seleksi dari internet dan mendapat nomor peserta CPNS untuk mengikuti tes CPNS. Kemudian setelah mengikuti tes seleksi dinyatakan lulus sebanyak 168 orang.
Namun belakangan saat mengikuti pemberkasan ternyata persyaratan umurmya lebih dari ketentuan yakni di atas 35 tahun sehingga digugurkan BKN dan jumlahnya menjadi 167 CPNS dinyatakan lulus. "Makanya hari ini dilantik 167 orang ini," tandasnya.
Dia menangis usai Bupati melantik 167 CPNS formasi umum tahun 2013 di aula Bende Seguguk Pemkab OKI, Kamis (8/4/2014).
Disaksikan Bupati dan sejumlah kepala SKPD, ibu muda tersebut menangis sambil membawa map berwarna biru. Yanti mengatakan, jika dirinya dibatalkan untuk bisa ikut menjadi peserta CPNS tahun 2013 yang dilantik pada hari ini (kemarin).
"Tolong saya pak saya digugurkan dan tidak dilantik, saya termasuk dalam usulan yang dilantik hari ini (kemarin)," katanya.
Mendengar ucapan tersebut, Bupati OKI Iskandar menjawab pertanyaan ibu muda tersebut.
"Dari mana yang membatalkan'" jawab Bupati ramah. Selanjutnya ibu muda tersebut bersama orangtuanya langsung diajak Bupati untuk berdialoq di ruang lobi Pemkab OKI.
Sayangnya pertemuan tersebut tertutup buat media.
Kepala Badan dan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI Imam Sahuri mengatakan, Yanti Andriani bukan dibatalkan BKD Kabupaten OKI melainkan BKN Pusat.
Menurut Imam Sahuri, Yanti Andriani salah satu peserta asal Kecamatan Mesuji yang mengikuti tes seleksi dari internet dan mendapat nomor peserta CPNS untuk mengikuti tes CPNS. Kemudian setelah mengikuti tes seleksi dinyatakan lulus sebanyak 168 orang.
Namun belakangan saat mengikuti pemberkasan ternyata persyaratan umurmya lebih dari ketentuan yakni di atas 35 tahun sehingga digugurkan BKN dan jumlahnya menjadi 167 CPNS dinyatakan lulus. "Makanya hari ini dilantik 167 orang ini," tandasnya.
(sms)