Pencuri dan penjual motor curian ditembak
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor, Ariyanto alias Kebo (25), terpaksa ditembak kakinya oleh petugas. Sebab, warga Gogik RT 5/1 Kelurahan Gogik, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang tinggal di kios Gg Nias IV Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, itu melakukan perlawanan saat ditangkap petugas kepolisian Mapolsek Gayamsari.
Ariyanto merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang sering beraksi di Kota Semarang. Setidaknya, Ariyanto mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak dua kali dan telah menjadi perantara untuk menjualkan sepeda motor hasil curian ke penadah sebanyak 30 unit.
"Baru dua kali mencuri sepeda motor. Dulu hanya menjadi perantara menjualkan motor hasil curian ke penadah," kata dia saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari Kota Semarang, Selasa (6/5/2014).
Dalam melakukan aksinya itu, Ariyanto selalu bersama-sama dengan komplotannya yang berjumlah tiga orang. Mereka adalah Tompel, Dedi, dan Anggit. Sampai saat ini, ketiga teman Aryanto itu masih dalam proses pengejaran kepolisian.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini cukup aneh. Sebab, mereka sama sekali tidak menggunakan kunci apa pun dalam melakukan aksinya ini. Setiap mendapati sepeda motor yang diparkir di kos-kosan dengan kondisi tidak dikunci stang, para pelaku ini kemudian mengambilnya dan membawanya dengan cara dituntun.
"Nyari motor yang tidak dikunci stang, kemudian motor dibawa dengan cara dituntun ke kos Anggit yang terletak di Tambakboyo Siwalan Gayamsari," imbuhnya.
Setelah sampai di kos Anggit tersebut, Ariyanto kemudian memanggil tukang kunci untuk menghidupkan motor itu. Setelah hidup, motor dijual ke penadah dengan harga kisaran Rp1-2 juta per unit. "Motornya saya jual ke temen namanya Deny, biasanya harganya Rp1-2 juta, tergantung jenis motornya," pungkas Ariyanto yang juga residivis kasus yang sama pada 2008.
Ariyanto merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang sering beraksi di Kota Semarang. Setidaknya, Ariyanto mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak dua kali dan telah menjadi perantara untuk menjualkan sepeda motor hasil curian ke penadah sebanyak 30 unit.
"Baru dua kali mencuri sepeda motor. Dulu hanya menjadi perantara menjualkan motor hasil curian ke penadah," kata dia saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari Kota Semarang, Selasa (6/5/2014).
Dalam melakukan aksinya itu, Ariyanto selalu bersama-sama dengan komplotannya yang berjumlah tiga orang. Mereka adalah Tompel, Dedi, dan Anggit. Sampai saat ini, ketiga teman Aryanto itu masih dalam proses pengejaran kepolisian.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini cukup aneh. Sebab, mereka sama sekali tidak menggunakan kunci apa pun dalam melakukan aksinya ini. Setiap mendapati sepeda motor yang diparkir di kos-kosan dengan kondisi tidak dikunci stang, para pelaku ini kemudian mengambilnya dan membawanya dengan cara dituntun.
"Nyari motor yang tidak dikunci stang, kemudian motor dibawa dengan cara dituntun ke kos Anggit yang terletak di Tambakboyo Siwalan Gayamsari," imbuhnya.
Setelah sampai di kos Anggit tersebut, Ariyanto kemudian memanggil tukang kunci untuk menghidupkan motor itu. Setelah hidup, motor dijual ke penadah dengan harga kisaran Rp1-2 juta per unit. "Motornya saya jual ke temen namanya Deny, biasanya harganya Rp1-2 juta, tergantung jenis motornya," pungkas Ariyanto yang juga residivis kasus yang sama pada 2008.
(zik)