Deddy Mizwar minta pelaku asusila pada anak dihukum berat
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meminta pelaku kasus kejahatan asusila terhadap anak-anak di Sukabumi dan Sumedang dihukum berat.
Menurutnya, kejahatan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan pada siapa saja. Sehingga kewaspadaan menjadi benteng utama untuk menghindarkan diri dari kejahatan seksual.
Orangtua dan guru pun memiliki peranan besar untuk memberikan pemahaman dan cara mengantisipasi kejahatan seksual. Sehingga anak-anak bisa terhindar sebagai korban.
"Bagaimana peranan orangtua kalau di rumah dan peranan guru kalau di
sekolah," kata Deddy di sela peninjauan ujian nasional (UN) di SMPN 13 Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/5/2014).
Bagi guru, tugas mereka bukan hanya mendidik atau mengajar di kelas. Di luar itu, guru juga harus bisa mengontrol muridnya.
Sehingga ketika terjadi sesuatu, murid bisa bercerita agar bisa segera dicari solusinya. Begitu juga dengan orangtua, mereka harus melakukan pengawasan aktif terhadap anaknya.
Deddy berharap pelaku dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. "Yang melakukan harus bertanggungjawab. Hukum seberat-beratnya," tegas Deddy.
Menurutnya, kejahatan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan pada siapa saja. Sehingga kewaspadaan menjadi benteng utama untuk menghindarkan diri dari kejahatan seksual.
Orangtua dan guru pun memiliki peranan besar untuk memberikan pemahaman dan cara mengantisipasi kejahatan seksual. Sehingga anak-anak bisa terhindar sebagai korban.
"Bagaimana peranan orangtua kalau di rumah dan peranan guru kalau di
sekolah," kata Deddy di sela peninjauan ujian nasional (UN) di SMPN 13 Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/5/2014).
Bagi guru, tugas mereka bukan hanya mendidik atau mengajar di kelas. Di luar itu, guru juga harus bisa mengontrol muridnya.
Sehingga ketika terjadi sesuatu, murid bisa bercerita agar bisa segera dicari solusinya. Begitu juga dengan orangtua, mereka harus melakukan pengawasan aktif terhadap anaknya.
Deddy berharap pelaku dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. "Yang melakukan harus bertanggungjawab. Hukum seberat-beratnya," tegas Deddy.
(sms)