Bulan puasa pedagang harus bisa jualan di Pasar Turi

Senin, 05 Mei 2014 - 17:54 WIB
Bulan puasa pedagang...
Bulan puasa pedagang harus bisa jualan di Pasar Turi
A A A
Sindonews.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pembangunan Pasar Turi bisa rampung pada bulan puasa, akhir Juni 2014. Bulan puasa dianggap waktu yang tepat untuk berjualan, lantaran saat itu akan terjadi transaksi jual beli yang sangat tinggi untuk persiapan Lebaran.

Orang nomor satu di Surabaya ini mendesak kontraktor pembangunan pasar legendaris ini agar segera menyelesaikan tugasnya. Hingga saat ini, Pasar Turi dikerjakan oleh PT Gala Mega Investment JO (Join Operation) yang terdiri atas PT Gala Bumi Perkasa, PT Lucida Sejahtera, dan PT Central Asia Investment. Pembangunan terus dikebut. Pasar yang dikonsep perpaduan tradisional dan modern itu berlantai sembilan. Pengerjaan sendiri baru sampai delapan lantai. "Para pedagang ini lama nggak jualan, kasihan mereka. Saya tidak mau tahu, pokoknya bulan puasa mereka harus masuk dan berjualan," katanya seusai pelantikan Armuji sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, menggantikan Wisnu Sakti Buana, di Gedung DPRD Surabaya, Senin (5/5/2014).

Disinggung soal langkah yang akan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya jika pembangunan Pasar Turi tidak selesai sesuai dengan target, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini enggan menjawab. Menurutnya, Pasar Turi segera selesai dan para pedagang lama bisa menjalankan usahanya. "Pokoknya saya tidak mau tahu, saya tidak peduli, yang pasti puasa ini sudah bisa ditempati pedagang," ujarnya.

Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan audit independen dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Hasil audit ini nanti sebagai acuan untuk menemukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Pasar Turi. "Audit saat ini sudah pada tahap finalisasi. Mungkin minggu depan suda selesai," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Surabaya M Machmud meminta pemkot memberikan sanksi pada investor. Pemberian sanksi ini bisa dilakukan jika pada bulan puasa para pedagang lama masih belum bisa masuk dan berjualan. Sehingga, investor harus melakukan beberapa langkah percepatan pembangunan. Penyelesaian pembangunan Pasar Turi sudah dua kali molor. Pertama, targetnya selesai pada Februari 2014 namun tidak selesai. Pemkot lalu memberikan perpanjangan waktu hingga 10 April, tapi juga tidak tuntas. "Wali kota bukan tidak tegas dalam menyikapi soal Pasar Turi. Tapi dia selalu mendengarkan argumentasi dari investor," terangnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)