Bulan puasa pedagang harus bisa jualan di Pasar Turi

Senin, 05 Mei 2014 - 17:54 WIB
Bulan puasa pedagang...
Bulan puasa pedagang harus bisa jualan di Pasar Turi
A A A
Sindonews.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pembangunan Pasar Turi bisa rampung pada bulan puasa, akhir Juni 2014. Bulan puasa dianggap waktu yang tepat untuk berjualan, lantaran saat itu akan terjadi transaksi jual beli yang sangat tinggi untuk persiapan Lebaran.

Orang nomor satu di Surabaya ini mendesak kontraktor pembangunan pasar legendaris ini agar segera menyelesaikan tugasnya. Hingga saat ini, Pasar Turi dikerjakan oleh PT Gala Mega Investment JO (Join Operation) yang terdiri atas PT Gala Bumi Perkasa, PT Lucida Sejahtera, dan PT Central Asia Investment. Pembangunan terus dikebut. Pasar yang dikonsep perpaduan tradisional dan modern itu berlantai sembilan. Pengerjaan sendiri baru sampai delapan lantai. "Para pedagang ini lama nggak jualan, kasihan mereka. Saya tidak mau tahu, pokoknya bulan puasa mereka harus masuk dan berjualan," katanya seusai pelantikan Armuji sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, menggantikan Wisnu Sakti Buana, di Gedung DPRD Surabaya, Senin (5/5/2014).

Disinggung soal langkah yang akan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya jika pembangunan Pasar Turi tidak selesai sesuai dengan target, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini enggan menjawab. Menurutnya, Pasar Turi segera selesai dan para pedagang lama bisa menjalankan usahanya. "Pokoknya saya tidak mau tahu, saya tidak peduli, yang pasti puasa ini sudah bisa ditempati pedagang," ujarnya.

Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan audit independen dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Hasil audit ini nanti sebagai acuan untuk menemukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Pasar Turi. "Audit saat ini sudah pada tahap finalisasi. Mungkin minggu depan suda selesai," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Surabaya M Machmud meminta pemkot memberikan sanksi pada investor. Pemberian sanksi ini bisa dilakukan jika pada bulan puasa para pedagang lama masih belum bisa masuk dan berjualan. Sehingga, investor harus melakukan beberapa langkah percepatan pembangunan. Penyelesaian pembangunan Pasar Turi sudah dua kali molor. Pertama, targetnya selesai pada Februari 2014 namun tidak selesai. Pemkot lalu memberikan perpanjangan waktu hingga 10 April, tapi juga tidak tuntas. "Wali kota bukan tidak tegas dalam menyikapi soal Pasar Turi. Tapi dia selalu mendengarkan argumentasi dari investor," terangnya.
(zik)
Berita Terkait
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
18 menit yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
3 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
5 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
5 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved