Risma akan ketuk UMK Surabaya Rp2,2 juta
Kamis, 01 Mei 2014 - 15:09 WIB
Risma akan ketuk UMK Surabaya Rp2,2 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berusaha meningkatkan kesejahteraan para buruh. Hal itu diungkapkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam peringatan Hari Buruh Sedunia.
"Kami sedang berencana menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya sebesar Rp2,2 juta. Nilai UMK ini hanya selisih sekitar Rp180.000 dibanding UMK DKI Jakarta yang sebesar Rp2,4 juta," ujar Risma, kepada wartawan, Kamis (1/5/2014).
Ditambahkan dia, antara buruh dan Pemkot Surabaya tidak terpisahkan. Keduanya merupakan satu nafas yang saling melengkapi. Tanpa buruh, pembangunan di Kota Surabaya tidak bisa dilakukan. Untuk itu, peran buruh menjadi sangat penting.
"Buruh itu bagian dari Kota Surabaya, tidak dapat dipisah-pisah. Dan harus satu kesatuan. Kalau dipisah, akan sulit maju," katanya, di hadapan ratusan buruh.
Menurutnya, para buruh harus lebih produktif dalam bekerja untuk membangun Kota Surabaya. Pihaknya sendiri berjanji akan menindaklanjuti setiap pengaduan buruh terkait masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah upah.
“Kualitas kesehatan juga terus kami perbaiki dengan adanya program BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan. Memang sekarang masih ada persoalan di BPJS tapi coba kami selesaikan,” tukasnya.
"Kami sedang berencana menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya sebesar Rp2,2 juta. Nilai UMK ini hanya selisih sekitar Rp180.000 dibanding UMK DKI Jakarta yang sebesar Rp2,4 juta," ujar Risma, kepada wartawan, Kamis (1/5/2014).
Ditambahkan dia, antara buruh dan Pemkot Surabaya tidak terpisahkan. Keduanya merupakan satu nafas yang saling melengkapi. Tanpa buruh, pembangunan di Kota Surabaya tidak bisa dilakukan. Untuk itu, peran buruh menjadi sangat penting.
"Buruh itu bagian dari Kota Surabaya, tidak dapat dipisah-pisah. Dan harus satu kesatuan. Kalau dipisah, akan sulit maju," katanya, di hadapan ratusan buruh.
Menurutnya, para buruh harus lebih produktif dalam bekerja untuk membangun Kota Surabaya. Pihaknya sendiri berjanji akan menindaklanjuti setiap pengaduan buruh terkait masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah upah.
“Kualitas kesehatan juga terus kami perbaiki dengan adanya program BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan. Memang sekarang masih ada persoalan di BPJS tapi coba kami selesaikan,” tukasnya.
(san)