BNN ringkus pemasok narkotika ke asrama militer

Rabu, 30 April 2014 - 20:29 WIB
BNN ringkus pemasok narkotika ke asrama militer
BNN ringkus pemasok narkotika ke asrama militer
A A A
Sindonews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram dari Jakarta ke Medan.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan asrama militer di Kota Medan dan Deli Serdang.

Selain menggagalkan pengiriman sabu-sabu petugas BNN dan Polisi Militer juga menangkap 2 orang pengedar 13 paket heroin di asrama militer Medan.

Para tersangka masing-masing Hermansyah Angkat, Dani, Friskana Surbakti, Siska Wardani dan Abdul Hafid.

Mereka diduga kuat merupakan anggota komplotan bandar dan pengedar sabu sabu antarprovinsi yang khusus memasok narkotika jenis sabu-sabu dan heroin ke asrama militer Kodam yang berada di Jalan Sunggal Medan dan Asrama Abdul Hamid di Jalan Medan Binjai Kilometer 9, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk mengelabui petugas, paket sabu-sabu seberat 2 ons yang dikirim melalui bandara dari Jakarta ke Kota Medan disimpan di dalam koper yang berisi sendok dan garpu.

Selain itu petugas juga menemukan 33 paket sabu-sabu siap edar yang disimpan di dalam CD case, 13 paket heroin jenis putaw dan uang senilai Rp300 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kepala BNNP Sumut Komisaris Besar Polisi Rudi Tranggono mengungkapkan, otak komplotan ini adalah seorang wanita yang merupakan istri mantan anggota TNI yang ditangkap pada saat mengedarkan heroin di asrama TNI di Jalan Sunggal Medan.

“Kerjasama antara petugas BNN dan Kodam 1/Bukit Barisan akan terus ditingkatkan untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan asrama militer,” ungkap Rudi.

Petugas BNN Provinsi Sumatera Utara akan bekerjasama dengan BNN pusat untuk meringkus bandar besar pemasok narkotika ke Sumatera Utara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4452 seconds (0.1#10.140)