Polisi bongkar sindikat penjualan emas palsu
A
A
A
Sindonews.com - Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus penjualan emas palsu di daerah Yogyakarta.
Para pelaku yang berasal dari Jawa Timur berhasil dibekuk usai menjual emas palsu di Toko Emas Fuji, Jalan Ketandan, Gondomanan, Yogyakarta.
Pelaku diamankan masing-masing Muchsin Zubaidi (44), dan Indari (28) keduanya warga Situbondo, serta seorang lagi Mina Komariah (36), asal Jombang.
Dari kejahatan pelaku, polisi mengamankan 33 gelang emas palsu, dan 149 lembar nota toko emas palsu yang dibuat sendiri oleh pelaku beserta uang hasil penjualan emas palsu sebesar Rp6.880.000.
Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin mengatakan, sindikat penjualan emas palsu itu berhasil terungkap usai terjadi transaksi penjualan tiga gelang oleh Indari di Toko Emas Fuji pada Kamis 24 April 2014 siang.
Gelang emas dengan berat 20,870 gram itu diperkuat adanya nota pembelian dari Toko Mas Cantik Jakarta dan saat dijual di Toko Emas Fuji dihargai seharga Rp6.880.000.
"Karena ada gelagat mencurigakan, pemilik toko menghubungi polsek kemudian dilakukan penangkapan," katanya, Jumat (25/4/2014).
Kecurigaan pemilik toko itu karena sebelumnya, pernah tiga kali terjadi transaksi penjualan yang dilakukan oleh orang lain yang juga wanita.
Setelah transaksi orang itu langsung pergi. Dari total 12 gelang yang dibeli, setelah dilakukan pengecekan semuanya palsu.
Begitu juga yang dilakukan Indari. Setelah menjual gelang emas, dia buru-buru pergi.
Melihat sikapnya yang mencurigakan, pemilik Toko Emas Fuji langsung mengecek gelang yang baru dibeli dan benar gelang emas itu palsu.
Itu diketahui, setelah dibengkokkan, ternyata gelang itu hanya tembaga yang dilapisi emas. "Jadi setiap transaksi gunakan perempuan, untuk mengelabuhi gelang itu disertai nota pembelian dari toko emas di luar daerah," ungkap Kapolsek.
Dari penangkapan Indari, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lain Muchsin dan Mina di sekitar Benteng Vredeburg.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengakui gelang emas yang dijual palsu, bahkan dari keterangan Mochsin sebelum tahun 1990-an pernah melakukan aksi serupa di Toko Emas Ketandan.
"Dari pengembangan itu, kita amankan 21 gelang palsu, termasuk 3 gelang yang baru dijual ke Toko Emas Fuji oleh Indari dan alat ukur digital," paparnya.
Para pelaku yang berasal dari Jawa Timur berhasil dibekuk usai menjual emas palsu di Toko Emas Fuji, Jalan Ketandan, Gondomanan, Yogyakarta.
Pelaku diamankan masing-masing Muchsin Zubaidi (44), dan Indari (28) keduanya warga Situbondo, serta seorang lagi Mina Komariah (36), asal Jombang.
Dari kejahatan pelaku, polisi mengamankan 33 gelang emas palsu, dan 149 lembar nota toko emas palsu yang dibuat sendiri oleh pelaku beserta uang hasil penjualan emas palsu sebesar Rp6.880.000.
Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin mengatakan, sindikat penjualan emas palsu itu berhasil terungkap usai terjadi transaksi penjualan tiga gelang oleh Indari di Toko Emas Fuji pada Kamis 24 April 2014 siang.
Gelang emas dengan berat 20,870 gram itu diperkuat adanya nota pembelian dari Toko Mas Cantik Jakarta dan saat dijual di Toko Emas Fuji dihargai seharga Rp6.880.000.
"Karena ada gelagat mencurigakan, pemilik toko menghubungi polsek kemudian dilakukan penangkapan," katanya, Jumat (25/4/2014).
Kecurigaan pemilik toko itu karena sebelumnya, pernah tiga kali terjadi transaksi penjualan yang dilakukan oleh orang lain yang juga wanita.
Setelah transaksi orang itu langsung pergi. Dari total 12 gelang yang dibeli, setelah dilakukan pengecekan semuanya palsu.
Begitu juga yang dilakukan Indari. Setelah menjual gelang emas, dia buru-buru pergi.
Melihat sikapnya yang mencurigakan, pemilik Toko Emas Fuji langsung mengecek gelang yang baru dibeli dan benar gelang emas itu palsu.
Itu diketahui, setelah dibengkokkan, ternyata gelang itu hanya tembaga yang dilapisi emas. "Jadi setiap transaksi gunakan perempuan, untuk mengelabuhi gelang itu disertai nota pembelian dari toko emas di luar daerah," ungkap Kapolsek.
Dari penangkapan Indari, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lain Muchsin dan Mina di sekitar Benteng Vredeburg.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengakui gelang emas yang dijual palsu, bahkan dari keterangan Mochsin sebelum tahun 1990-an pernah melakukan aksi serupa di Toko Emas Ketandan.
"Dari pengembangan itu, kita amankan 21 gelang palsu, termasuk 3 gelang yang baru dijual ke Toko Emas Fuji oleh Indari dan alat ukur digital," paparnya.
(sms)