Oknum anggota DPRD Majene hamili ABG

Minggu, 20 April 2014 - 18:17 WIB
Oknum anggota DPRD Majene...
Oknum anggota DPRD Majene hamili ABG
A A A
Sindonews.com - Has, seorang oknum anggota DPRD Majene Sulawesi Barat (Sulbar), tega melakukan tindakan senonoh terhadap anak dibawah umur (anak baru gede/ABG) di daerah itu karena tak mampu menahan nafsu.

Akibat, perbuatan bejat wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) III Majene ini membuat Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 16 tahun itu hamil.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat perut Bunga yang membesar. Dengan terpaksa, Bunga pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

Sementara, pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan perilaku oknum anggota dewan itu kepada pihak Polres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Awalnya, Bunga tidak ingin melaporkan kejadian yang dialami kepada keluarganya karena termakan bujuk rayu HS yang menjanjikan akan bertanggungjawab dan menikahinya.

Namun, janji manis itu hanyalah sebuah kata-kata manis saja. Bunga yang menanti pembuktian Has tak kunjung jelas, hingga akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarganya.

Untuk memastikan kondisi kesehatan dan usia kehamilannya, pihak keluarga membawa Bunga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.

Muhammad Sahrul, keluarga korban, mengaku, kecewa dengan perilaku Has yang telah bertindak senonoh kepada anak-anak.

Apalagi pelaku adalah seorang anggota dewan yang semestinya menjadi teladan bagu masyarakat, tetapi yang dilakukan justru tindakan yang tidak terpuji.

“Mestinya anggota dewan dengan peredikat terhormat bia menjadi teladan. Tapi, ini justru melakukan tindakan tidak terpuji,” timpal Sahrul.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi, mengakui sudah menerima laporan terhadap tindakan oknum anggota DPRD. “Sudah ada laporannya, dan sekarang dalam proses penyelidikan,” kata Jubaedi.

Menurut Jubaedi, pihaknya selain mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Termasuk korban dan oknum anggota DPRD tersebut.

Jubaedi mengakui bahwa hasil pemeriksaan terhadap korban di RSUD, memang sudah hamil.

“Jika memang dalam kasus itu, bukti terhadap perilaku Has cukup, maka dia akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Jubaedi berjanji akan memproses kasus tersebut secara serius. Apalagi, korban dalam kasus ini merupakan anak yang masih dibawah umur.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
27 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
27 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved