Jokowi-Ahok harus laporkan dugaan korupsi disdik ke KPK

Selasa, 15 April 2014 - 05:40 WIB
Jokowi-Ahok harus laporkan...
Jokowi-Ahok harus laporkan dugaan korupsi disdik ke KPK
A A A
Sindonews.cm - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dorong Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama untuk melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar dugaan korupsi itu segera dituntaskan lembaga antikorupsi itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Wasekjen Badan Advokasi Hukum Partai Gerindra Robby Ferliansyah dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Senin 14 April 2014.

"Penggelembungan anggaran adalah akar dari munculnya tindakan korupsi. Kami mengapresiasi dan mendukung ICW yang terus memonitor perkembangan kasus ini. Oleh karena itu Gerindra mendorong kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk segera melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak terkait," katanya.

Maka itu dia meminta, agar kasus tersebut segera dilaporkan ke KPK agar sesegera mungkin dituntaskan. Karena, kasus itu bisa menurunkan citra kedua pemimpin DKI Jakarta tersebut.

"Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan harus diusut hingga tuntas. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi, Itu sama saja artinya melindungi koruptor," katanya.

Oleh sebab itu, menurut dia, sebagai seorang pemimpin yang baik, seharusnya Jokowi-Ahok melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukannya justru membiarkan benih-benih korupsi berkembang.

"Mencegah jauh lebih baik dibandingkan dengan mengobati," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai langkah tidak tepat diambil Jokowi, karena tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, seharusnya indikasi tersebut tetap dilaporkan agar penegak hukum bisa menelusuri dugaan itu.

Jokowi menyebut tak membawa kasus duplikasi anggaran Rp700 miliar dan mark up harga Rp500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum. Jokowi beragumentasi dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.

Menurutnya wajar jika ada anggaran yang digelembungkan yang bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Jokowi juga mengatakan, ada sebanyak 62 ribu lebih mata anggaran yang tercantum dalam APBD 2014. Terlebih, verifikasi tiap mata anggaran dilakukan secara manual sehingga tidak mungkin untuk dicek satu per satu.
(mhd)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
8 menit yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
23 menit yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
39 menit yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
1 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
1 jam yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
2 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved