Jokowi-Ahok harus laporkan dugaan korupsi disdik ke KPK
Selasa, 15 April 2014 - 05:40 WIB
Jokowi-Ahok harus laporkan dugaan korupsi disdik ke KPK
A
A
A
Sindonews.cm - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dorong Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama untuk melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar dugaan korupsi itu segera dituntaskan lembaga antikorupsi itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wasekjen Badan Advokasi Hukum Partai Gerindra Robby Ferliansyah dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Senin 14 April 2014.
"Penggelembungan anggaran adalah akar dari munculnya tindakan korupsi. Kami mengapresiasi dan mendukung ICW yang terus memonitor perkembangan kasus ini. Oleh karena itu Gerindra mendorong kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk segera melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak terkait," katanya.
Maka itu dia meminta, agar kasus tersebut segera dilaporkan ke KPK agar sesegera mungkin dituntaskan. Karena, kasus itu bisa menurunkan citra kedua pemimpin DKI Jakarta tersebut.
"Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan harus diusut hingga tuntas. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi, Itu sama saja artinya melindungi koruptor," katanya.
Oleh sebab itu, menurut dia, sebagai seorang pemimpin yang baik, seharusnya Jokowi-Ahok melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukannya justru membiarkan benih-benih korupsi berkembang.
"Mencegah jauh lebih baik dibandingkan dengan mengobati," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai langkah tidak tepat diambil Jokowi, karena tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, seharusnya indikasi tersebut tetap dilaporkan agar penegak hukum bisa menelusuri dugaan itu.
Jokowi menyebut tak membawa kasus duplikasi anggaran Rp700 miliar dan mark up harga Rp500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum. Jokowi beragumentasi dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.
Menurutnya wajar jika ada anggaran yang digelembungkan yang bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Jokowi juga mengatakan, ada sebanyak 62 ribu lebih mata anggaran yang tercantum dalam APBD 2014. Terlebih, verifikasi tiap mata anggaran dilakukan secara manual sehingga tidak mungkin untuk dicek satu per satu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wasekjen Badan Advokasi Hukum Partai Gerindra Robby Ferliansyah dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Senin 14 April 2014.
"Penggelembungan anggaran adalah akar dari munculnya tindakan korupsi. Kami mengapresiasi dan mendukung ICW yang terus memonitor perkembangan kasus ini. Oleh karena itu Gerindra mendorong kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk segera melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak terkait," katanya.
Maka itu dia meminta, agar kasus tersebut segera dilaporkan ke KPK agar sesegera mungkin dituntaskan. Karena, kasus itu bisa menurunkan citra kedua pemimpin DKI Jakarta tersebut.
"Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan harus diusut hingga tuntas. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi, Itu sama saja artinya melindungi koruptor," katanya.
Oleh sebab itu, menurut dia, sebagai seorang pemimpin yang baik, seharusnya Jokowi-Ahok melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukannya justru membiarkan benih-benih korupsi berkembang.
"Mencegah jauh lebih baik dibandingkan dengan mengobati," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai langkah tidak tepat diambil Jokowi, karena tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, seharusnya indikasi tersebut tetap dilaporkan agar penegak hukum bisa menelusuri dugaan itu.
Jokowi menyebut tak membawa kasus duplikasi anggaran Rp700 miliar dan mark up harga Rp500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum. Jokowi beragumentasi dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.
Menurutnya wajar jika ada anggaran yang digelembungkan yang bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Jokowi juga mengatakan, ada sebanyak 62 ribu lebih mata anggaran yang tercantum dalam APBD 2014. Terlebih, verifikasi tiap mata anggaran dilakukan secara manual sehingga tidak mungkin untuk dicek satu per satu.
(mhd)