1 Pleton Dalmas & TNI jaga Lapas Kuningan
A
A
A
Sindonews.com - Satu peleton pengendali massa (Dalmas) Polres Kuningan dan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0615/Kuningan masih disiagakan di Lapas Kuningan.
Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya bentrok antar sesama penghuni Lapas Kelas IIA Kuningan, pada Senin siang (14/4/2014) hingga menyebabkan dua narapidana mengalami luka cukup serius.
Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan memastikan suasana di dalam lapas kini telah terkendali dan kondusif.
"Nah untuk memastikan hal tersebut dan mencegah keributan antar napi kembali terjadi, pihaknya telah menempatkan satu pleton anggota Dalmas yang dibantu dari pasukan bersenjata dari Kodim," ujar Harry, Senin (14/4/2014).
Terhadap para pelaku kerusuhan tersebut, Harry memastikan kini tengah dalam penanganan jajarannya untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk terhadap pelaku penusukan dan korbannya.
Sementara itu berdasarkan data Lapas, pelaku penusukan bernama Niki Adi Pratama alias Yuda (29) merupakan napi asal Bandung atas kasus pembunuhan dengan vonis hukuman 8 tahun penjara.
Yuda merupakan napi pindahan dari Lapas Purwakarta dan telah menjalani masa tahanan selama 3 tahun.
Sedangkan korban penusukan, Tedi Setiadi (38) merupakan tahanan kasus narkoba asal Kuningan dengan vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara yang baru menjalani masa tahanan 3 tahun.
Baca juga :
Penghuni Lapas Kuningan bentrok, 2 napi terluka
Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya bentrok antar sesama penghuni Lapas Kelas IIA Kuningan, pada Senin siang (14/4/2014) hingga menyebabkan dua narapidana mengalami luka cukup serius.
Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan memastikan suasana di dalam lapas kini telah terkendali dan kondusif.
"Nah untuk memastikan hal tersebut dan mencegah keributan antar napi kembali terjadi, pihaknya telah menempatkan satu pleton anggota Dalmas yang dibantu dari pasukan bersenjata dari Kodim," ujar Harry, Senin (14/4/2014).
Terhadap para pelaku kerusuhan tersebut, Harry memastikan kini tengah dalam penanganan jajarannya untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk terhadap pelaku penusukan dan korbannya.
Sementara itu berdasarkan data Lapas, pelaku penusukan bernama Niki Adi Pratama alias Yuda (29) merupakan napi asal Bandung atas kasus pembunuhan dengan vonis hukuman 8 tahun penjara.
Yuda merupakan napi pindahan dari Lapas Purwakarta dan telah menjalani masa tahanan selama 3 tahun.
Sedangkan korban penusukan, Tedi Setiadi (38) merupakan tahanan kasus narkoba asal Kuningan dengan vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara yang baru menjalani masa tahanan 3 tahun.
Baca juga :
Penghuni Lapas Kuningan bentrok, 2 napi terluka
(sms)