Kasus gugat cerai di Kendal tinggi

Rabu, 09 April 2014 - 18:57 WIB
Kasus gugat cerai di...
Kasus gugat cerai di Kendal tinggi
A A A
Sindonews.com – Angka perceraian di Kabupaten Kendal cukup tinggi. Dari 2.613 kasus perceraian 1.770 di antaranya gugat cerai, istri menggugat suaminya. Angkat tersebut berdasar laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kendal 2013.

“Memang paling banyak kasus cerai gugat yakni istri yang menggugat cerai suaminya mencapai 1.770 kasus. Sedangkan sisanya yakni 843 kasus cerai talak atau suami menceraikan istri,” ujar Panitera Muda Hukum PA Kendal, Fikri, Rabu (9/4/2014).

Dari total angka kasus gugat cerai tersebut, maka rata-rata ada 147 kasus perbulan. Angka tersebut relatif tinggi.

“Penyebabnya rata-rata adalah karena tidak adanya tanggung jawab dari pihak laki-laki dalam sisi ekonomi. Yakni untuk memenuhi menafkahi keluarga,” lanjutnya.

Sedangkan hingga Maret 2014, kasus perceraian yang sudah masuk dalam daftar PA Kabupaten Kendal mencapai 632 kasus. Kasus itu terdiri atas gugat cerai 427 kasus dan cerai talak 205 kasus.

“Kasus perceraian di Kabupaten Kendal memang selalu meningkat di tiap tahun. Pada 2013 lebih tinggi ketimbang 2012 yang hanya sekitar 2.000 kasus saja,” papar dia.

Humas PA Kabupaten Kendal, Abdul Mujib mengatakan kasus perceraian di Kabupaten Kendal mayoritas terjadi karena persoalan kurang harmonis antara kedua belah pihak. Hal tersebut salah satunya dipicu oleh para perempuan yang pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita di luar negeri.

“Salah satunya memang karena salah satunya kerja jadi TKW atau TKI. Ini mulai tanda-tanda keretakan rumah tangga,” ujarnya.

Menurutnya, dengan jadinya TKW keduanya hubungan dalam rumah tangga jadi kurang komunikasi. Sehingga, menjadikan rasa percaya semakin terkikis.

“Jadi tidak salah jika kami simpulkan, menjadi TKW adalah awal benih keretakan bagi suatu rumah tangga,” imbuhnya.

Selain faktor tidak ada tanggung jawab perekonomian, lanjut Mujib, penyebab perceraian kedua di Kendal adalah karena adanya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga yang dilakukan salah satu atau keduanya.

“Sebab saat berjauhan, keduanya sama sama memiliki peluang yang sama untuk berselingkuh,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Program Pusaka Sakinah...
Program Pusaka Sakinah Diterapkan untuk Tekan Angka Perceraian di Parepare
Ini Alasan Kenang Mirdad...
Ini Alasan Kenang Mirdad Absen di Sidang Cerai Perdana
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
15 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
32 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved