Kasus gugat cerai di Kendal tinggi

Rabu, 09 April 2014 - 18:57 WIB
Kasus gugat cerai di Kendal tinggi
Kasus gugat cerai di Kendal tinggi
A A A
Sindonews.com – Angka perceraian di Kabupaten Kendal cukup tinggi. Dari 2.613 kasus perceraian 1.770 di antaranya gugat cerai, istri menggugat suaminya. Angkat tersebut berdasar laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kendal 2013.

“Memang paling banyak kasus cerai gugat yakni istri yang menggugat cerai suaminya mencapai 1.770 kasus. Sedangkan sisanya yakni 843 kasus cerai talak atau suami menceraikan istri,” ujar Panitera Muda Hukum PA Kendal, Fikri, Rabu (9/4/2014).

Dari total angka kasus gugat cerai tersebut, maka rata-rata ada 147 kasus perbulan. Angka tersebut relatif tinggi.

“Penyebabnya rata-rata adalah karena tidak adanya tanggung jawab dari pihak laki-laki dalam sisi ekonomi. Yakni untuk memenuhi menafkahi keluarga,” lanjutnya.

Sedangkan hingga Maret 2014, kasus perceraian yang sudah masuk dalam daftar PA Kabupaten Kendal mencapai 632 kasus. Kasus itu terdiri atas gugat cerai 427 kasus dan cerai talak 205 kasus.

“Kasus perceraian di Kabupaten Kendal memang selalu meningkat di tiap tahun. Pada 2013 lebih tinggi ketimbang 2012 yang hanya sekitar 2.000 kasus saja,” papar dia.

Humas PA Kabupaten Kendal, Abdul Mujib mengatakan kasus perceraian di Kabupaten Kendal mayoritas terjadi karena persoalan kurang harmonis antara kedua belah pihak. Hal tersebut salah satunya dipicu oleh para perempuan yang pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita di luar negeri.

“Salah satunya memang karena salah satunya kerja jadi TKW atau TKI. Ini mulai tanda-tanda keretakan rumah tangga,” ujarnya.

Menurutnya, dengan jadinya TKW keduanya hubungan dalam rumah tangga jadi kurang komunikasi. Sehingga, menjadikan rasa percaya semakin terkikis.

“Jadi tidak salah jika kami simpulkan, menjadi TKW adalah awal benih keretakan bagi suatu rumah tangga,” imbuhnya.

Selain faktor tidak ada tanggung jawab perekonomian, lanjut Mujib, penyebab perceraian kedua di Kendal adalah karena adanya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga yang dilakukan salah satu atau keduanya.

“Sebab saat berjauhan, keduanya sama sama memiliki peluang yang sama untuk berselingkuh,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4166 seconds (0.1#10.140)