Korban Lapindo & Gubernur Jatim surati Presiden

Selasa, 08 April 2014 - 14:07 WIB
Korban Lapindo & Gubernur Jatim surati Presiden
Korban Lapindo & Gubernur Jatim surati Presiden
A A A
Sindonews.com - Pertemuan korban lumpur lapindo dan Gubernur Jawa Timur membuahkan hasil. Kali ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan 50 warga Korban Lumpur kirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Surat tersebut adalah mempertegas terkait jadwal pembayaran ganti rugi warga korban lumpur Lapindo. Sebab, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kewenangan pemerintah dengan keuasaan untuk memaksa PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) membayar ganti rugi di area peta terdampak.

"Prinsipnya, pemerintah dengan kekuasaanya memberikan jaminan kepastian atas ganti kerugian daru Peta area terdampak oleh PT MLJ. Prinsipnya tidak ada perbedaan antara warga di area peta terdampak dan di luar peta terdampak," kata Pakde Karwo usai menenui para korban lumpur Lapindo di Gedung Grahadi, Selasa (8/4/2014).

Kata Soekarwo, pasca pertemuan ini segera dirumuskan item-item untuk surat yang akan dikirim ke Presiden. Soekarwo juga memastikan hari ini juga surat tersebut akan ditanda tangani. Ia juga belum bisa memastikan kapan pembayaran ganti rugi itu dilakukan. Karena itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan PT MLJ.

Namun, pemprov Jatim berupaya mendorong agar ganti rugi ini selesei secepatnya. "Dengan surat ini akan diketahui jadwal-jadwalnya. Negara harus menjamin. Jadwal itu menyangkut Kapan dimulai dan kapan selesei," jelasnya.

Data yang dihimpun, total tunggakkan yang harus dibayar untuk korban lumpur lapindo sebabanyak Rp730 Miliar. Jumlah tersebut, ada sekitar 3.000 berkas yang menyangkut 3.000 kepala keluarga.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7303 seconds (0.1#10.140)