Anak polisi rudapaksa bocah 13 tahun di rumah kosong

Senin, 07 April 2014 - 15:05 WIB
Anak polisi rudapaksa bocah 13 tahun di rumah kosong
Anak polisi rudapaksa bocah 13 tahun di rumah kosong
A A A
Sindonews.com - Nasib tragis dialami Adel (bukan nama sebenarnya), warga Mangarupi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bocah berusia 13 tahun itu dirudapaksa oleh seorang pemuda di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.

Peristiwa nahas itu bermula saat Adel dijemput oleh pelaku berinisial CA, di rumahnya untuk ditemukan dengan anggota keluarganya sekira pukul 20.00 Wita. Namun, ternyata langkah itu merupakan akal bulus pelaku untuk berbuat asusila terhadap korban.

"Di dalam perjalanan, anak saya justru dibawa ke sebuah rumah kosong bekas penampungan barang bekas. Di rumah kosong itu, anak saya dipaksa melayani nafsu pelaku di bawah ancaman sebilah pisau di lehernya," tutur Jamal, orangtua korban, Senin (7/4/2014).

Jamal mengatakan, aksi itu baru terungkap satu jam kemudian setelah sang anak menceritakan kejadian buruk yang baru saja dialaminya. "Kami kemudian mendatangi Mapolsek Somba opu. Tetapi tidak ditanggapi. Makanya kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa," lanjut Jamal.

Dalam kesempatan itu, Jamal mengungkapkan jika pelaku merupakan anak seorang polisi yang belakangan merupakan tetangganya waktu mengkontrak dulu. "Dia (pelaku) anak seorang anggota polisi. Saya kenal karena kami pernah kontrak rumah di dekat rumahnya di BTN Mutiara Permai," tuturnya.

Sementara tu, Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyiono mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, di BTN Mutiara Permai.

"Pelaku merupakan anak anggota Polda Sulsel Aiptu Zaenal Karaeng Lusa berinisial CA. Anggota Resmob sudah berupaya melakukan penangkapan di rumahnya, namun pelaku berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar inimengatakan, pelaku diduga melarikan diri ke Jeneponto. "Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Jeneponto untuk membantu menangkap pelaku tersebut," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8389 seconds (0.1#10.140)