Gelapkan jaminan, karyawan koperasi dilaporkan ke polisi

Jum'at, 04 April 2014 - 20:57 WIB
Gelapkan jaminan, karyawan...
Gelapkan jaminan, karyawan koperasi dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Sudarti (37) karyawan Koperasi Panca Hidayah Kabupaten Tulungagung dilaporkan ke polisi oleh paranasabah. Sebab warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu tersebut diduga menggelapkan BPKB mobil yang menjadi jaminan.

Menurut Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya, pemilik BPKB, yakni Supriyanto (45) curiga miliknya dimanfaatkan terlapor untuk keuntungan pribadi. "Ini diketahui saat terlapor hendak menebus dan BPKBnya tidak diberikan, "ujar Hartaya Jumat (4/4/2014).

Oleh pelapor, BPKB Toyota Avanza digunakan untuk jaminan pinjaman uang sebesar Rp7 juta. Dalam pejanjian, pelapor diwajibkan mengangsur sebanyak 10 kali.

Di tengah perjalanan, kata Hartaya, pelapor memutuskan menutup pinjaman. Ia melunasi hutang pokok beserta seluruh bunganya. "Namun BPKB yang harusnya dikembalikan tidak ada," terang Hartaya.

Selidik punya selidik, oleh terlapor BPKB tersebut ternyata dimasukkan ke lembaga leasing dengan plafon pinjaman sebesar Rp80 juta.

Informasinya, uang pinjaman tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Terlapor tidak bisa menarik BPKB sebelum pinjamanya ke leasing dilunasi.

Hartaya mengaku telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk di dalamnya kuitansi angsuran pinjaman. "Secepatnya kami akan memanggil terlapor. Kalau terbukti tentu akan kita jerat dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Modal Penampilan Keren,...
Modal Penampilan Keren, PR Berhasil Gelapkan 8 Mobil Rental
Dugaan Penggelapan,...
Dugaan Penggelapan, Menteri Keuangan Qatar Ditangkap
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Kasus Dugaan Penggelapan...
Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
12 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
24 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
40 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved