Tobat, Cecep si-Nabi palsu bebas hukuman

Jum'at, 04 April 2014 - 10:02 WIB
Tobat, Cecep si-Nabi palsu bebas hukuman
Tobat, Cecep si-Nabi palsu bebas hukuman
A A A
Sindonews.com - Usai menyatakan diri bertobat dan kembali keajaran yang benar, “Nabi” Cecep Solihin kini terbebas dari bayang-bayang jeratan hukum.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengungkapkan, pihaknya tidak akan menahan dan menjerat Cecep dengan pasal-pasal mengenai penistaan agama.

“Proses hukum yang pasti itu berdasarkan Ketua MUI. Apakah Cecep ini sesat atau tidak,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (4/4/2014).

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Bandung Budi Saefudin mengungkapkan, kasus ini sudah selesai dan Cecep bersama pengikutnya sudah bertobat.

“Mereka semua sudah membaca kembali dua kalimat syahadat. Semuanya sudah clear. Yang tadinya aliran sesat sekarang sudah bertobat,” tuturnya.

Dengan pertobatan itu, maka Cecep tidak lagi menyatakan dirinya sebagai rosul. “Sekarang semuanya sudah Islam. Aliran ini sudah beres,” tegasnya.

Namun, sesuai dengan petisi yang dibacakan Cecep dalam pertobatannya itu dilanggar, maka pihak MUI dan kepolisian tidak akan segan-segan menindak dan menyeret Cecep kejalur hukum.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5419 seconds (0.1#10.140)