Melalui PTUN, pedagang Pasar Benhil kalahkan Pasar Jaya

Selasa, 01 April 2014 - 15:16 WIB
Melalui PTUN, pedagang...
Melalui PTUN, pedagang Pasar Benhil kalahkan Pasar Jaya
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memenangkan gugatan pedagang Pasar Benhil, Jakarta Pusat terhadap PD Pasar Jaya. Akibat putusan itu, PD pasar Jaya harus membayar biaya perkara sebesar Rp191 ribu.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Husban menyatakan, Surat Keputusan (SK) PD Pasar Jaya bernomor 478/1.824.552.1 tanggal 19 November 2013 tentang pengosongan pasar itu, tidak memenuhi 60 persen suara pedagang.

"Mengabulkan permohonan penggugat, memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan pengosongan, dan menolak eksepsi tergugat seluruhnya," kata Husban dalam Sidang Putusan Gugatan Pedagang terhadap PD Pasar Jaya di Ruang Sidang Utama PTUN, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2014).

Koordinator pedagang Pasar Benhil, Walman Arwan (60) mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut. Menurutnya, selama ini, PD Pasar Jaya tidak pernah mensosialisasikan mengenai pengosongan puluhan kios di Pasar Benhil Kavling 36A.

"Keputusan PD Pasar Jaya ini memang semena-mena. Belum ada sosialisasi tapi kita sudah diusir," ujarnya usai persidangan.

Menurut Malwan, SK PD Pasar Jaya mengenai pengosongan kios ini tidak sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2009 tentang perencanaan peremajaan pasar. Dalam aturan itu disebutkan, setiap meremajakan pasar harus diajukan rencana dan sosialisasi serta tempat penampungan para pedagang terlebih dahulu.

"Itu semua harus disetujui dahulu, baru dilakukan kerja sama. Sementara ini tidak ada sama sekali. Tidak ada bukti yang menyebutkan PD Pasar Jaya melakukan sosialisasi itu," paparnya.

Baca:
Mau direhab, pedagang Pasar Benhil waswas
(mhd)
Berita Terkait
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
1 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
1 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
1 jam yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
2 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
3 jam yang lalu
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved