2 gudang pengemas makakan kedalawarsa digerebek
Jum'at, 28 Maret 2014 - 20:55 WIB
2 gudang pengemas makakan kedalawarsa digerebek
A
A
A
Sindonews.com - Dua gudang di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, terungkap menyimpan makanan dan minuman kedaluwarsa yang dipasarkan kembali ke wilayah Cirebon.
Kedua gudang berlokasi di tengah pemukiman warga dan aktivitas di dalamnya tak banyak diketahui masyarakat sekitar. Pengungkapan itu sendiri dilakukan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pemilik gudang, Mei (35) mengemas kembali makanan dan minuman kedaluwarsa untuk dipasarkan.
Selama ini warga hanya mengetahui kedua gudang tersebut selama ini kosong karena pemiliknya tinggal di Bogor. Sejumlah warga mengaku baru tahu ketika pihak kepolisian melakukan penggerebekan.
“Kami sebelumnya tidak tahu, baru tahu sekarang ketika polisi datang dan memberitahu di dalamnya disimpan makanan kedaluwarsa,” ungkap seorang warga, Irwan, Jumat (27/3/2013).
Menurut warga, setidaknya hampir setiap minggu selalu ada aktivitas bongkar makanan dari sebuah truk. Hanya, warga tak dapat memastikan jenis makanan maupun minuman yang dibongkar.
Polisi sendiri menemukan sekitar dua ton makanan dan minuman yang tersimpan dalam kardus di dalam gudang. Beberapa di antaranya telah dibongkar, terutama jenis mie instan dan roti kering.
Makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut terdiri dari beragam merk, seperti teh pucuk, indomie, biscuit kaleng Oreo, susu, sarden, dan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah menegaskan, pemilik gudang sudah diamankan.
“Pelakunya telah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan,” ujar dia.
Pelaku diduga melakukan penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa dengan cara membeli eceran, setelah dikemas ulang. Pembelinya sendiri datang dari berbagai wilayah di Cirebon.
Kedua gudang berlokasi di tengah pemukiman warga dan aktivitas di dalamnya tak banyak diketahui masyarakat sekitar. Pengungkapan itu sendiri dilakukan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pemilik gudang, Mei (35) mengemas kembali makanan dan minuman kedaluwarsa untuk dipasarkan.
Selama ini warga hanya mengetahui kedua gudang tersebut selama ini kosong karena pemiliknya tinggal di Bogor. Sejumlah warga mengaku baru tahu ketika pihak kepolisian melakukan penggerebekan.
“Kami sebelumnya tidak tahu, baru tahu sekarang ketika polisi datang dan memberitahu di dalamnya disimpan makanan kedaluwarsa,” ungkap seorang warga, Irwan, Jumat (27/3/2013).
Menurut warga, setidaknya hampir setiap minggu selalu ada aktivitas bongkar makanan dari sebuah truk. Hanya, warga tak dapat memastikan jenis makanan maupun minuman yang dibongkar.
Polisi sendiri menemukan sekitar dua ton makanan dan minuman yang tersimpan dalam kardus di dalam gudang. Beberapa di antaranya telah dibongkar, terutama jenis mie instan dan roti kering.
Makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut terdiri dari beragam merk, seperti teh pucuk, indomie, biscuit kaleng Oreo, susu, sarden, dan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah menegaskan, pemilik gudang sudah diamankan.
“Pelakunya telah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan,” ujar dia.
Pelaku diduga melakukan penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa dengan cara membeli eceran, setelah dikemas ulang. Pembelinya sendiri datang dari berbagai wilayah di Cirebon.
(lns)