Kasus Pufelia, DPRD Purwakarta minta Dinkes bina klinik

Kamis, 27 Maret 2014 - 06:38 WIB
Kasus Pufelia, DPRD Purwakarta minta Dinkes bina klinik
Kasus Pufelia, DPRD Purwakarta minta Dinkes bina klinik
A A A
Sindonews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta diminta segera melakukan pembinaan terhadap seluruh pengelola klinik menyusul kasus dugaan malapraktik terhadap seorang bocah berumur 5,5 tahun yang melepuh kedua lengannya setelah diinfus.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta meneduga masih banyak klinik di Purwakarta yang melebihi kafasitasnya dan melanggar ketentuan, seperti melakukan rawat inap. Padahal, klinik hanya boleh melakukan rawat jalan.

"Kami meminta kepada dinas terkait supaya ada pembinaan periodik untuk klinik-klinik yang ada. Pembinaan tersebut, salah satunya tentang izin rawat inap. Kami menilai selama ini komunikasi antara Dinkes dan klinik kurang berjalan maksimal di Purwakarta,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta Dian Kencana, Rabu 26 Maret 2013.

Dari pertemuan yang dilakukan Komisi IV dengan pihak pengelola Klinik Eka Medika, Plered dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta serta UPTD Puskesmas Kecamatan Plered, diketahui ternyata antara UPTD Puskesmas dan Klinik Eka Medika kurang koordinasi.

“Padahal, menurut ketentuan klinik itu hanya boleh melakukan rawat jalan, bukan rawat inap. Tapi, pada kenyataannya klinik tersebut malah melakukan rawat inap terhadap pasien,” ujar Dian.

Adanya kasus dugaan malapraktik yang saat ini ramai diperbincangkan dan di bahas di media masa, membuat pihaknya menyadari jika selama ini Dinkes kurang tegas dalam hal pembinaan terhadap pengelola klinik yang ada.
Sehingga, wajar saja jika pelayanan kesehatan di klinik kurang terpantau.
"Kasus dugaan malapraktik yang menimpa Pufelia Audriani Putri ,5,5, yang kedua tangannya melepuh seperti terbakar dan harus di rawat di Rumah Sakat Hasan Sadikin Bandung, bisa jadi merupakan dampak dari kelalaian pemantauan Diskes," paparnya.

“Makanya, kami meminta dinas terkait untuk melakukan pembinaan dalam hal perizinan rawat inap. Supaya, kondisi yang dialami Pupelia tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Plered, Yeyet Suliawati mengakui, jika selama ini pihaknya kurang koordinasi dengan Klinik Eka Medika. Namun, dirinya membatah jika jajarannya tidak pernah melakukan pembinaan terhadap klinik tersebut.

“Selama ini, kami telah melakukan pembinaan. Memang, pembinaan yang kami lakukan belum maksimal karena hanya digelar setahun sekali,” terang dia.

Menyoal izin rawat inap di Klinik Eka Medika, Yeyet mengaku, pihaknya telah melayangkan teguran. Baik secara lisan maupun tulisan kepada pengelola klinik tersebut. Pihaknya juga tak menampik jika selama ini pengelola klinik tak menggubris teguran itu.

“Sebelum kejadian yang menimpa Pufelia, kami sudah membuat teguran ke klinik tersebut supaya tak melakukan rawat inap,” kata Yeyet.

Seperti diketahui, Pufelia, warga Kampung/Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Purwakarta harus berbaring lemas di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dia harus menjalani perawatan intensif, setelah kedua tangannya melepuh dan gosong seperti habis terbakar.

Kondisi yang dialami korban ini setelah menjalani perawatan di Klinik Eka Medika, Plered. Saat itu, Pufelia diduga terkena tifus dan terpaksa harus dirawat di klinik tersebut.

Baca juga:
Penyakit yang diderita Pufelia pertama di Jabar
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6535 seconds (0.1#10.140)