Terbukti berjudi, 3 oknum TNI hanya diberi peringatan

Minggu, 23 Maret 2014 - 09:03 WIB
Terbukti berjudi, 3...
Terbukti berjudi, 3 oknum TNI hanya diberi peringatan
A A A
Sindonews.com - Tiga oknum anggota TNI dari Korem 141/Toddopuli yang ditangkap berjudi kiu kiu oleh aparat Polres Bone bukan malah ditahan dan diproses hukum layaknya warga sipil melainkan hanya diberikan peringatan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) VII/Wirabuana.

Ketiga oknum TNI masing masing Sertu Baharuddin, Serka Marzuki, Pelda Sirajuddin sebelumnya ditangkap Polres Bone di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang dengan barang bukti uang taruhan sebesar Rp527.000.

Kepala Penerangan Masyarakat (Kapenrem) 141 Toddopuli, Mayor Inf Sunaryo, yang dihubungi mengatakan, akibat perbuatannya tersebut ketiga oknum TNI itu langsung diberikan pembinaan dan peringatan oleh Denpom VII.

"Mereka judi kecil kecilan pasang taruhan Rp1.000-Rp2.000. Mereka hanya diberikan peringatan semalam dan sudah dibebaskan dan jika terbukti lagi mereka siap diproses hukum," kata Sunaryo, Sabtu malam, 22 Maret 2014.

Proses hukum bagi penegak aparat TNI berbeda dengan warga sipil yang ditangkap bersama saat melakukan perjudian kiu kiu di Jalan Andi Pangeran Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang.

Bahkan ketiga warga sipil ini Darlis (45), Muhammad Yanas bin H Muchtar (26), Edi Pornama bin Karnadi (39) dalam proses penyidikan Polres Bone dan terancam melanggar pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Penangkapan ketiga oknum TNI bersama dengan warga sipil tersebut atas laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan mereka. Saat menerima laporan itu, personil kemudian diterjunkan dan menemukan mereka main judi," ujar AKP Ali Tahir, Kasat Reskrim Polres Bone.
(sms)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved