Agung Laksono ancam pecat aparatur daerah terlibat pembakaran lahan
Kamis, 20 Maret 2014 - 14:27 WIB
Agung Laksono ancam pecat aparatur daerah terlibat pembakaran lahan
A
A
A
Sindonews.com - Menkokesra Agung Laksono meminta aparat hukum menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Riau.
Menurut dia, jika ditemukan ada aparatur negara seperti camat, kepala desa atau lurah makan akan diberhentikan dan diproses secara hukum.
"Karena akibat dari kabut asap ini, negara telah dirugikan secara ekonomi mencapai Rp10 triliun rupiah. Banyak penerbangan internasional dan domestik yang terganggu serta sentra industri lainnya yang terganggu akibat kabut asap tersebut," kata Agung Laksono, di Padang, Kamis (20/3/2014).
Saat ini, Polda Riau telah mengamankan 66 tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Mereka akan diproses secara hukum.
Selanjutnya, pemerintah tetap memperpanjang masa tanggap darurat kabut asap selama tiga minggu ke depan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kebakaran lahan, hutan dan kabut asap.
Saat ini jarak pandang di Riau mencapai delapan hingga 10 kilomnter. Paska dilakukan pemadaman oleh Satgas Darat melibatkan personel TNI dan Polri. Sementara dilaporkan terdapat 11 hotspot masih ditemukan dan sedang ditangani.
Baca juga:
Satgas Darat kejar pembalak liar Cagar Biosfer
Menurut dia, jika ditemukan ada aparatur negara seperti camat, kepala desa atau lurah makan akan diberhentikan dan diproses secara hukum.
"Karena akibat dari kabut asap ini, negara telah dirugikan secara ekonomi mencapai Rp10 triliun rupiah. Banyak penerbangan internasional dan domestik yang terganggu serta sentra industri lainnya yang terganggu akibat kabut asap tersebut," kata Agung Laksono, di Padang, Kamis (20/3/2014).
Saat ini, Polda Riau telah mengamankan 66 tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Mereka akan diproses secara hukum.
Selanjutnya, pemerintah tetap memperpanjang masa tanggap darurat kabut asap selama tiga minggu ke depan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kebakaran lahan, hutan dan kabut asap.
Saat ini jarak pandang di Riau mencapai delapan hingga 10 kilomnter. Paska dilakukan pemadaman oleh Satgas Darat melibatkan personel TNI dan Polri. Sementara dilaporkan terdapat 11 hotspot masih ditemukan dan sedang ditangani.
Baca juga:
Satgas Darat kejar pembalak liar Cagar Biosfer
(lns)