Dipaksa anak punk, ABG di Bandung nekat curi motor
Rabu, 19 Maret 2014 - 10:33 WIB
Dipaksa anak punk, ABG di Bandung nekat curi motor
A
A
A
Sindonews.com - Diusianya yang baru menginjak 13 tahun, JO harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatannya yang telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Sari Wates, Kecamatan Antapani belum lama ini.
JO berkilah, dia nekat melakukan aksi kriminal itu lantaran takut akan ancaman dari temannya yang akan melakukan pemukulan jika tidak mau ikut mencuri.
"Saya kebawa-bawa aja. Saya diajak nyuri sama Ipan, katanya kalau gak mau ikut nanti disiksa. Dia itu anak Punk, jadi saya takut makanya mau aja," kata JO, Rabu (19/3/2014).
Menurut pemuda yang sudah putus sekolah ini, selain diancam dirinyapun diiming-imingi uang sebesar Rp200-300 ribu jika motor hasil curiannya itu berhasil dijual.
"Saya beneran baru ikut sekali. Kalau dapat uang rencananya mau buat liliwetan (tradisi sunda, makan bersama)," tuturnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsekta Antapani, AKP Asep Wahidin, mengatakan awal penangkapan terhadap JO berdasarkan kecurigaan anggotanya yang melihat tersangka tengah mendorong motor sendirian.
Saat itu juga, anggota langsung menghampirinya dan menanyakan mengapa motor tersebut didorong dan tidak dikemudikan.
"Ternyata tersangka ini setelah mencuri ditinggal oleh teman-temannya. Pas sedang mendorong motor ditanya sama anggota dia tidak bisa menjawab dan malah kebingungan," jelasnya.
Atas kecurigaan itu pun anggota langsung membawa JO ke Mapolsekta Antapai. Dan akhirnya dari hasil pemeriksaan, JO mengakui jika motor tersebut hasil curian.
Kini JO untuk sementara dititipkan diruang tahanan anak. Dan dalam setiap pemeriksaannya JO akan didamingi pihak keluarga dan juga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Kita jerat tersangka dengna Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkasnya.
JO berkilah, dia nekat melakukan aksi kriminal itu lantaran takut akan ancaman dari temannya yang akan melakukan pemukulan jika tidak mau ikut mencuri.
"Saya kebawa-bawa aja. Saya diajak nyuri sama Ipan, katanya kalau gak mau ikut nanti disiksa. Dia itu anak Punk, jadi saya takut makanya mau aja," kata JO, Rabu (19/3/2014).
Menurut pemuda yang sudah putus sekolah ini, selain diancam dirinyapun diiming-imingi uang sebesar Rp200-300 ribu jika motor hasil curiannya itu berhasil dijual.
"Saya beneran baru ikut sekali. Kalau dapat uang rencananya mau buat liliwetan (tradisi sunda, makan bersama)," tuturnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsekta Antapani, AKP Asep Wahidin, mengatakan awal penangkapan terhadap JO berdasarkan kecurigaan anggotanya yang melihat tersangka tengah mendorong motor sendirian.
Saat itu juga, anggota langsung menghampirinya dan menanyakan mengapa motor tersebut didorong dan tidak dikemudikan.
"Ternyata tersangka ini setelah mencuri ditinggal oleh teman-temannya. Pas sedang mendorong motor ditanya sama anggota dia tidak bisa menjawab dan malah kebingungan," jelasnya.
Atas kecurigaan itu pun anggota langsung membawa JO ke Mapolsekta Antapai. Dan akhirnya dari hasil pemeriksaan, JO mengakui jika motor tersebut hasil curian.
Kini JO untuk sementara dititipkan diruang tahanan anak. Dan dalam setiap pemeriksaannya JO akan didamingi pihak keluarga dan juga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Kita jerat tersangka dengna Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkasnya.
(sms)