Eksekusi tanah di Medan ricuh

Selasa, 11 Maret 2014 - 14:32 WIB
Eksekusi tanah di Medan...
Eksekusi tanah di Medan ricuh
A A A
Sindonews.com - Eksekusi tanah seluas 11.000 meter persegi di Kawasan Jalan Dahlia 4, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Pancur Batu oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Medan diwarnai perlawanan pemilik tanah.

Seorang ibu yang marah berusaha menghalangi petugas pengadilan yang akan melakukan eksekusi tanah.

Dahlia Saragih sang pemilik tanah ini merebut besi pagar yang hendak dipasang petugas dan hampir memukul seorang anggota polisi serta pekerja pengadilan. Namun akhirnya Dahlia dievakuasi paksa oleh pihak kepolisian.

Dahlia mengklaim bahwa Pengadilan Negeri Medan salah objek eksekusi. Karena tanah mereka di kawasan Kabupaten Deli Serdang bukan di Kota Medan seperti yang dibacakan oleh juru sita.

Dahlia juga mengaku membayar pajak atas tanahnya tersebut di Kantor Pajak Deli Serdang.

Seorang nenek juga berusaha mempertahankan tanah miliknya agar tidak dieksekusi. Nenek tersebut duduk di atas tanah miliknya sambil memegang pisau.

Wanita tua ini mengancam petugas pengadilan agar tidak memagari tanah miliknya seluas 20 meter.

Aksi perlawanan juga dilakukan beberapa orang pemilik tanah seluas 11.000 meter persegi ini. Mereka keberatan atas eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan.

Mereka mengatakan, tidak ada sidang atas sengketa tanah tersebut namun tiba tiba sudah
surat ada keputusan yang mengalahkan mereka dan perintah untuk mengeksekusi tanah.

Namun Lurah Simalingkar B Ramli Bangun membantah bahwa tanah tersebut berada di Kabupaten Deli Serdang. Menurut Ramli tanah tersebut sudah berada di wilayah Kota Medan sejak tahun 1976.

Eksekusi akhirnya tetap dilaksanakan dibawah penjagaan puluhan aparat kepolisian. Pihak pemilik tanah berencana akan mengajukan keberatan atas eksekusi tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan.
(sms)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved