Akal-akalan Assyifa pancing Sara keluar
Senin, 10 Maret 2014 - 15:40 WIB
Akal-akalan Assyifa pancing Sara keluar
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menemui Ade Sara Angelina Suroto ternyata perlu kerja keras yang dilakukan Assyifa salah satu tersangka pembunuhnya. Akhirnya, Sara terpancing dengan rayuan Assyifa yang mengaku akan ikut les bahasa Jerman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk memancing Sara menemuinya, awalnya pelaku mengaku kesulitan.
Walaupun masih terjalin komunikasi dengan Assyfa namun korban masih enggan bertemu. Hingga akhirnya ditemukan ide kalau Assyfa ingin ikut kursus bahasa Jerman bersama Sara.
"Jadi pelaku Assyfa mengaku kalau dia mau ikut kursus bahasa Jerman, sebelum kursus pelaku ingin meminta penjelasan dari korban," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/3/2014).
Dia melanjutkan, setelah terpancing ternyata Assyifa tidak membicarakan terkait pendaftaran kursus. Tetapi, saat itu Assyifa malah membicarakan masalah hubungannya dengan Hafitd.
"Sempat terjadi percekcokan ketika mobil Hafitd datang dan meminta korban untuk naik," jelasnya.
Bahkan, korban sempat akan turun secara paksa namun digagalkan oleh Assyfa hingga akhirnya terjadi pembunuhan tersebut.
Sementara, penyidik juga belum memerlukan psikolog terkait untuk memeriksa kejiwaan kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polresta Bekasi Kota dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Baca juga:
Ada motif lain dibalik pembunuhan Sara
Psikolog sebut pembunuh Sara psikopat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk memancing Sara menemuinya, awalnya pelaku mengaku kesulitan.
Walaupun masih terjalin komunikasi dengan Assyfa namun korban masih enggan bertemu. Hingga akhirnya ditemukan ide kalau Assyfa ingin ikut kursus bahasa Jerman bersama Sara.
"Jadi pelaku Assyfa mengaku kalau dia mau ikut kursus bahasa Jerman, sebelum kursus pelaku ingin meminta penjelasan dari korban," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/3/2014).
Dia melanjutkan, setelah terpancing ternyata Assyifa tidak membicarakan terkait pendaftaran kursus. Tetapi, saat itu Assyifa malah membicarakan masalah hubungannya dengan Hafitd.
"Sempat terjadi percekcokan ketika mobil Hafitd datang dan meminta korban untuk naik," jelasnya.
Bahkan, korban sempat akan turun secara paksa namun digagalkan oleh Assyfa hingga akhirnya terjadi pembunuhan tersebut.
Sementara, penyidik juga belum memerlukan psikolog terkait untuk memeriksa kejiwaan kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polresta Bekasi Kota dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Baca juga:
Ada motif lain dibalik pembunuhan Sara
Psikolog sebut pembunuh Sara psikopat
(ysw)