Tangani kasus Danang, polisi koordinasi jaksa
Sabtu, 08 Maret 2014 - 19:43 WIB
Tangani kasus Danang, polisi koordinasi jaksa
A
A
A
Sindonews.com - Polisi belum menetapkan Danang Sulistyo, pemilik akun Danang Sutowijoyo sebagai tersangka dalam kasus penembakan kucing, sebagaimana dilaporkan organisasi Animal Defenders.
Untuk menangani kasus itu, kepolisian pun masih harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo mengatakan, karena kejadiannya sudah lama, dalam kasus itu dia masih harus koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Untuk pembuktian tindakan yang dilakukan Danang dengan pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan, pihaknya pun masih akan mencari saksi-saksi termasuk saksi ahli.
“Status dia (Danang) masih saksi, kita belum menetapkan sebagai tersangka,” katanya, Sabtu (8/3/2014).
Menurut Prasetyo, setelah melakukan penggalian kuburan kucing di pekarangan rumah Danang di Dusun Jomblang, Tegaltirto, Berbah, pihaknya telah meminta keterangan Danang untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saat diperiksa dia kooperatif, mau mengatakan semua yang dilakukan, selanjutnya ditangani Polres Sleman,” timpalnya.
Baca juga:
Jerat Danang Sutowijoyo, polisi bongkar 'kuburan' kucing
Bangga bunuh kucing, Danang Sutowijoyo diperiksa polisi
Untuk menangani kasus itu, kepolisian pun masih harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo mengatakan, karena kejadiannya sudah lama, dalam kasus itu dia masih harus koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Untuk pembuktian tindakan yang dilakukan Danang dengan pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan, pihaknya pun masih akan mencari saksi-saksi termasuk saksi ahli.
“Status dia (Danang) masih saksi, kita belum menetapkan sebagai tersangka,” katanya, Sabtu (8/3/2014).
Menurut Prasetyo, setelah melakukan penggalian kuburan kucing di pekarangan rumah Danang di Dusun Jomblang, Tegaltirto, Berbah, pihaknya telah meminta keterangan Danang untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saat diperiksa dia kooperatif, mau mengatakan semua yang dilakukan, selanjutnya ditangani Polres Sleman,” timpalnya.
Baca juga:
Jerat Danang Sutowijoyo, polisi bongkar 'kuburan' kucing
Bangga bunuh kucing, Danang Sutowijoyo diperiksa polisi
(sms)