Harga belum cocok, warga tolak jual tanah untuk tol Soker
Jum'at, 07 Maret 2014 - 17:23 WIB

Harga belum cocok, warga tolak jual tanah untuk tol Soker
A
A
A
Sindonews.com- Meskipun proses pembebasan tanah dan bangunan yang terkena mega proyek pembangunan jalan tol Solo - Kertosono (Soker) di wilayah Kabupaten Karanganyar sudah mencapai 86 persen.
Namun ada sebagian warga wilayah di Kabupaten ini yang belum sepakat menjual tanahnya lantaran belum cocok dengan harga yang ditawarkan.
Warga yang berada di wilayah Desa Kebak, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, serta warga di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo dan Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, misalnya menolak nilai ganti rugi yang diberikan pihak Kontraktor pembangunan jalan tol.
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Karanganyar Any Indrihastuti, mengakui warga di daerah tersebut belum bersedia melepaskan tanah serta bangunan miliknya bila nilai ganti rugi yang mereka ajukan tidak dikabulkan.
Meskipun tidak merinci berapa luas lahan milik warga yang menolak melepaskan tanahnya, Anik mengakui mustahil bagi kontraktor untuk mencari alternatif lahan lainnya yang akan dibebaskan.
Sebab, bila harus mencari alternatif lahan lain untuk dibebaskan agar proyek jalan tol tidak tersendat, akan memakan waktu cukup lama, dan terjadi pembekakan anggaran pembangunan jalan tol.
"Jelas tidak mungkin kami mencari lahan lainnya. Selain waktu penyelesaian semakin dekat, kalau mencari lahan lain jelas akan terjadi beberapa perubahan yang cukup memakan waktu lama. Pertama, mulai dari lahan untuk dibebaskan. Kalau sudah menemukan lahan,harus dibebaskan dan itu menambah beban biaya lagi. Belum lagi, kontruksi jalan tol jelas akan berubah dari perencanaan awal. Kesimpulannya jelas tidak mungkin," papar Anik,saat ditemui di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2014).
Saat ini, Any mengatakan terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang terkena proyek jalan tol Soker. Sebab, pada tahun ini, proses pembangunan jalan tol mulai memasuki tahap pengerjaan dan ditargetkan pada akhir 2015 nanti, jalan tol sudah memasuki wilayah Jawa Timur.
"Yang penting kita tidak mempunyai beban untuk di wilayah Jawa Tengah, terutama wilayah Karanganyar. Di tahun 2014 ini, proyek jalan tol mulai dikerjakan. Di akhir 2015, sudah masuk wilayah Jawa Timur dan itu bukan tanggungjawab kita lagi. Itu tanggungjawab di wilayah Jawa Timur," ungkapnya.
Any menambahkan proses pembebasan lahan di Desa Jatikuwung dan sebagian Jeruk Sawit di Kecamatan Gondangrejo rampung. Sementara untuk Desa Karangturi, lanjutnya, ada yang masih alot dan belum menyepakati.
“Untuk Desa Ngasem, karena ada pergeseran jalan masuk jalan tol maka membuat ada perubahan dalam pembebasan lahan,” imbuhnya.
Any mengemukakan, pergeseran pintu gerbang tol mengakibatkan luasan tanah kas Desa Ngasem akan dibebaskan mengalami perubahan.
Dalam proses pembebasan lahan, ungkap Any, harga yang diajukan dihitung oleh tim appraisal berdasarkan harga pasaran dan nilai jual objek pajak (NJOP) di masing-masing wilayah.
“Nilai yang ditawarkan bervariasi, tergantung wilayahnya mana. Harga yang diajukan dihitung oleh tim appraisal,” pungkasnya.
Namun ada sebagian warga wilayah di Kabupaten ini yang belum sepakat menjual tanahnya lantaran belum cocok dengan harga yang ditawarkan.
Warga yang berada di wilayah Desa Kebak, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, serta warga di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo dan Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, misalnya menolak nilai ganti rugi yang diberikan pihak Kontraktor pembangunan jalan tol.
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Karanganyar Any Indrihastuti, mengakui warga di daerah tersebut belum bersedia melepaskan tanah serta bangunan miliknya bila nilai ganti rugi yang mereka ajukan tidak dikabulkan.
Meskipun tidak merinci berapa luas lahan milik warga yang menolak melepaskan tanahnya, Anik mengakui mustahil bagi kontraktor untuk mencari alternatif lahan lainnya yang akan dibebaskan.
Sebab, bila harus mencari alternatif lahan lain untuk dibebaskan agar proyek jalan tol tidak tersendat, akan memakan waktu cukup lama, dan terjadi pembekakan anggaran pembangunan jalan tol.
"Jelas tidak mungkin kami mencari lahan lainnya. Selain waktu penyelesaian semakin dekat, kalau mencari lahan lain jelas akan terjadi beberapa perubahan yang cukup memakan waktu lama. Pertama, mulai dari lahan untuk dibebaskan. Kalau sudah menemukan lahan,harus dibebaskan dan itu menambah beban biaya lagi. Belum lagi, kontruksi jalan tol jelas akan berubah dari perencanaan awal. Kesimpulannya jelas tidak mungkin," papar Anik,saat ditemui di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2014).
Saat ini, Any mengatakan terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang terkena proyek jalan tol Soker. Sebab, pada tahun ini, proses pembangunan jalan tol mulai memasuki tahap pengerjaan dan ditargetkan pada akhir 2015 nanti, jalan tol sudah memasuki wilayah Jawa Timur.
"Yang penting kita tidak mempunyai beban untuk di wilayah Jawa Tengah, terutama wilayah Karanganyar. Di tahun 2014 ini, proyek jalan tol mulai dikerjakan. Di akhir 2015, sudah masuk wilayah Jawa Timur dan itu bukan tanggungjawab kita lagi. Itu tanggungjawab di wilayah Jawa Timur," ungkapnya.
Any menambahkan proses pembebasan lahan di Desa Jatikuwung dan sebagian Jeruk Sawit di Kecamatan Gondangrejo rampung. Sementara untuk Desa Karangturi, lanjutnya, ada yang masih alot dan belum menyepakati.
“Untuk Desa Ngasem, karena ada pergeseran jalan masuk jalan tol maka membuat ada perubahan dalam pembebasan lahan,” imbuhnya.
Any mengemukakan, pergeseran pintu gerbang tol mengakibatkan luasan tanah kas Desa Ngasem akan dibebaskan mengalami perubahan.
Dalam proses pembebasan lahan, ungkap Any, harga yang diajukan dihitung oleh tim appraisal berdasarkan harga pasaran dan nilai jual objek pajak (NJOP) di masing-masing wilayah.
“Nilai yang ditawarkan bervariasi, tergantung wilayahnya mana. Harga yang diajukan dihitung oleh tim appraisal,” pungkasnya.
(ilo)