Koptu Rio bantah keterangan saksi korban
Rabu, 05 Maret 2014 - 16:55 WIB
Koptu Rio bantah keterangan saksi korban
A
A
A
Sindonews.com - Koptu Rio Budhi Wijaya membantah berbagai keterangan yang disampaikan Ade (saksi sekaligus korban) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (5/3/2014).
Tamtama TNI AU ini membantah pernah menginap di kosan yang jadi tempat tinggal istri sirinya, Siti Jubaidah. "Saya tidak pernah menginap," ujarnya.
Dia membantah kesaksian Ade yang menyebut Rio ada di posisi depan dan Siti di belakangnya saat mendatangi kamar Ade. Saat itu, Siti yang menurutnya mendatangi kamar Ade. Rio mengaku saat itu ada di kamar Siti.
Mendengar keributan, Rio mendatangi kamar Ade. Saat itu ada Siti yang sedang cekcok dengan Tina. "Waktu keributan, Siti ada di depan, saya di belakangnya," kata Rio. Rio pun bertanya siapa yang mengacak-acak kamarnya. Tapi ia tidak mendapat jawaban memuaskan.
"Saya melepaskan tembakan ke atas. Saya laksanakan dua kali," ungkapnya. Saat itu, para penghuni kamar melontarkan kata-kata yang menurutnya tidak mengenakkan.
Dua tembakan pun dilepaskan ke arah kaki untuk melumpuhkan dua penghuni kos yaitu Ade dan Mumung. Sementara satu tembakan lagi dilepaskan ke arah Ele yang berusaha menyerangnya. Jarak ia dan Ele pun 1,5 meter.
Berbeda dengan keterangan Ade yang menyebut jarak keduanya sekira 30 centimeter. "Posisi mereka juga berdiri," ujar Rio.
Sedangkan keterangan Ade, para korban dalam posisi duduk. Untuk meyakinkan hakim, Rio pun meminta tiga anggota TNI yang ada di lokasi untuk menjadi model. Ia memeragakan adegan yang terjadi di kos-kosan tersebut.
Atas berbagai perbedaan keterangan itu, majelis hakim bertanya pada Ade. "Bagaimana saudara saksi, masih tetap dengan keterangannya," tanya majelis hakim.
Dengan tegas Ade pun mempertahankan keterangannya. "Ya pak hakim, saya bertahan dengan keterangan saya karena saya ada di situ (lokasi kejadian)," tuturnya.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga saksi masing-masing Siti Rohaeti (pemilik kos), Dede Toha (penghuni kos), dan Ati Sumiati (istri pertama Rio).
Tamtama TNI AU ini membantah pernah menginap di kosan yang jadi tempat tinggal istri sirinya, Siti Jubaidah. "Saya tidak pernah menginap," ujarnya.
Dia membantah kesaksian Ade yang menyebut Rio ada di posisi depan dan Siti di belakangnya saat mendatangi kamar Ade. Saat itu, Siti yang menurutnya mendatangi kamar Ade. Rio mengaku saat itu ada di kamar Siti.
Mendengar keributan, Rio mendatangi kamar Ade. Saat itu ada Siti yang sedang cekcok dengan Tina. "Waktu keributan, Siti ada di depan, saya di belakangnya," kata Rio. Rio pun bertanya siapa yang mengacak-acak kamarnya. Tapi ia tidak mendapat jawaban memuaskan.
"Saya melepaskan tembakan ke atas. Saya laksanakan dua kali," ungkapnya. Saat itu, para penghuni kamar melontarkan kata-kata yang menurutnya tidak mengenakkan.
Dua tembakan pun dilepaskan ke arah kaki untuk melumpuhkan dua penghuni kos yaitu Ade dan Mumung. Sementara satu tembakan lagi dilepaskan ke arah Ele yang berusaha menyerangnya. Jarak ia dan Ele pun 1,5 meter.
Berbeda dengan keterangan Ade yang menyebut jarak keduanya sekira 30 centimeter. "Posisi mereka juga berdiri," ujar Rio.
Sedangkan keterangan Ade, para korban dalam posisi duduk. Untuk meyakinkan hakim, Rio pun meminta tiga anggota TNI yang ada di lokasi untuk menjadi model. Ia memeragakan adegan yang terjadi di kos-kosan tersebut.
Atas berbagai perbedaan keterangan itu, majelis hakim bertanya pada Ade. "Bagaimana saudara saksi, masih tetap dengan keterangannya," tanya majelis hakim.
Dengan tegas Ade pun mempertahankan keterangannya. "Ya pak hakim, saya bertahan dengan keterangan saya karena saya ada di situ (lokasi kejadian)," tuturnya.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga saksi masing-masing Siti Rohaeti (pemilik kos), Dede Toha (penghuni kos), dan Ati Sumiati (istri pertama Rio).
(sms)