Adegan penembakan diperagakan di ruang sidang
Rabu, 05 Maret 2014 - 15:32 WIB
Adegan penembakan diperagakan di ruang sidang
A
A
A
Sindonews.com - Untuk meyakinkan kesaksikan Ade Kartika (31), saksi sekaligus korban penembakan oleh Koptu Rio Budhi Wijaya memperagakan beberapa adegan di ruang sidang Pengadilan Militer II-09 Bandung.
Hakim yang merasa kurang jelas dengan keterangan Ade meminta agar memeragakan kejadian di kos-kosan di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Anggota TNI yang ada di ruang sidang kemudian diminta masuk ke area persidangan. "Tiga orang," pinta Ketua Majelis Hakim, Letkol Chk Parman Nainggolan, Rabu (5/3/2014).
Tiga anggota TNI yang sebelumnya duduk di ruang sidang, kemudian masuk ke dekat tempat Ade memberi kesaksian. Hakim lalu meminta Ade memeragakan adegan dengan tiga anggota TNI sebagai modelnya.
Ade lalu memperlihatkan bagaimana kondisi di kamar kos saat Rio dan istrinya datang. Ia menjelaskan ada tiga orang dalam posisi tidur masing-masing dirinya, Mumung, dan Ele. Sedangkan satu orang lagi menurutnya adalah Tina yang sedang membuka pintu.
Hakim lalu meminta Ade memeragakan bagaimana peristiwa penembakan yang dilakukan Rio. Tiga orang yang memerankan peran sebagai Ade, Mumung, dan Ele duduk dengan posisi selonjoran.
Ade yang memerankan peran sebagai Rio melakukan penembakan ke arah atas, tembok, dan kepala Ele. Usai memeragakan adegan, hakim meminta tiga anggota TNI itu kembali ke tempat. "Siap," jawab mereka.
Ade kemudian melanjutkan kesaksiannya. Oditur, majelis hakim, kuasa hukum, dan terdakwa yang ada di lokasi dengan seksama mendengarkan kesaksian Ade.
Hakim yang merasa kurang jelas dengan keterangan Ade meminta agar memeragakan kejadian di kos-kosan di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Anggota TNI yang ada di ruang sidang kemudian diminta masuk ke area persidangan. "Tiga orang," pinta Ketua Majelis Hakim, Letkol Chk Parman Nainggolan, Rabu (5/3/2014).
Tiga anggota TNI yang sebelumnya duduk di ruang sidang, kemudian masuk ke dekat tempat Ade memberi kesaksian. Hakim lalu meminta Ade memeragakan adegan dengan tiga anggota TNI sebagai modelnya.
Ade lalu memperlihatkan bagaimana kondisi di kamar kos saat Rio dan istrinya datang. Ia menjelaskan ada tiga orang dalam posisi tidur masing-masing dirinya, Mumung, dan Ele. Sedangkan satu orang lagi menurutnya adalah Tina yang sedang membuka pintu.
Hakim lalu meminta Ade memeragakan bagaimana peristiwa penembakan yang dilakukan Rio. Tiga orang yang memerankan peran sebagai Ade, Mumung, dan Ele duduk dengan posisi selonjoran.
Ade yang memerankan peran sebagai Rio melakukan penembakan ke arah atas, tembok, dan kepala Ele. Usai memeragakan adegan, hakim meminta tiga anggota TNI itu kembali ke tempat. "Siap," jawab mereka.
Ade kemudian melanjutkan kesaksiannya. Oditur, majelis hakim, kuasa hukum, dan terdakwa yang ada di lokasi dengan seksama mendengarkan kesaksian Ade.
(lns)