Timbun solar, Jaspen & Andre dibekuk
Sabtu, 01 Maret 2014 - 13:52 WIB
Timbun solar, Jaspen & Andre dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Polresta Depok menggagalkan percobaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pelaku yang melakukan pengisian di tiga SPBU berbeda tertangkap ketika melintas di Cinere.
Pelaku yang diamankan yaitu Jaspen dan Andre yang mengemudikan mobil B 2320 FB. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 300 liter solar.
"Solar tersebut disimpan rapi dalam tangki yang telah dimodifikasi di ruang tengah mobil. Pelaku mengisinya dari tiga SPBU. Mereka diamankan saat tengah melintas di kawasan Cinere Depok," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko ketika dihubungi, Sabtu (1/3/2014).
Polisi pun masih mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi penampungan. Kedua pelaku dijerat pasa 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Migas.
"Sampai saat ini anggota kami masih terus melakukan pengembangan. Nanti setelah itu baru bisa kami jelaskan secara lengkap," tukasnya.
Kedua pelaku pun terpaksa meringkuk di ruang tahanan Polresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku yang diamankan yaitu Jaspen dan Andre yang mengemudikan mobil B 2320 FB. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 300 liter solar.
"Solar tersebut disimpan rapi dalam tangki yang telah dimodifikasi di ruang tengah mobil. Pelaku mengisinya dari tiga SPBU. Mereka diamankan saat tengah melintas di kawasan Cinere Depok," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko ketika dihubungi, Sabtu (1/3/2014).
Polisi pun masih mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi penampungan. Kedua pelaku dijerat pasa 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Migas.
"Sampai saat ini anggota kami masih terus melakukan pengembangan. Nanti setelah itu baru bisa kami jelaskan secara lengkap," tukasnya.
Kedua pelaku pun terpaksa meringkuk di ruang tahanan Polresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ysw)