Ketua PPP kloter terakhir PAW dewan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, seorang anggota FPPP DPRD Kota Pasuruan, Ubaidillah direcall Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari jabatannya sebagai anggota dewan.
DPC PPP Kota Pasuruan yang melayangkan usulan pencopotan Ubaidillah sejak setahun lalu, menugaskan Moch Arif (ketua PPP) untuk melanjutkan sebagai wakil rakyat hingga akhir periode.
Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD ini menjadi kloter terakhir jabatan wakil rakyat periode 2009-2014. Karena berdasar surat edaran Gubernur Jatim, usulan pengajuan recalling paling akhir diajukan pada Desember 2013 lalu dengan prosesi pelantikan PAW Februari 2014.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, mengatakan, usulan PAW ini telah dilayangkan sejak setahun silam. Namun karena masih terjadi gugatan hukum, pihaknya menunggu hingga ada keputusan tetap (inkracht) untuk melakukan PAW.
"Usulan PAW ini sudah diajukan sejak setahun lalu. Setelah ada keputusan final dari mahkamah partai politik, berkas usulan itu kami lanjutkan hingga mendapatkan SK Gubernur Jatim," kata Ismail Marzuki, Jumat (28/2/2014).
Menurutnya, dengan sisa waktu efektif enam bulan kedepan, PAW dari FPP ini merupakan yang terakhir kali sebelum masa jabatan DPRD berakhir, Agustus mendatang. Sehingga sisa waktu yang ada sudah tidak ada lagi usulan PAW.
Sementara itu, Walikota Pasuruan, Hasani, mengingatkan kepada DPRD untuk tetap bekerja sesuai dengan amanah yang diembannya. Meskipun saat ini mereka tengah sibuk mencalonkan diri untuk periode lima tahun mendatang, tidak berarti melupakan tanggung jawabnya sebagai pejabat daerah.
"Kami menyadari para anggota dewan yang kembali mencalonkan diri tengah berkompetisi mendapatkan dukungan rakyat. Tetapi kesibukan itu, hendaknya tidak meninggalkan tanggung jawabnya dan tugasnya sebagai anggota dewan," kata Walikota Hasani.
Hasani menandaskan, kualitas hasil pemilu salah satu faktor yang menentukan adalah partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak politiknya. Karenanya, ia meminta agar semua pihak memiliki kewajiban untuk menghimbau masyarakat menyalurkan aspirasi politiknya agar tidak golput.
"Pada pemilu lima tahun lalu, partisipasi politik masyarakat masih rendah. Tingkat golput masih mencapai 35 persen. Untuk itu, semua pihak wajib menghimbau masyarakat agar menggunakan hak suaranya," tegas Hasani yang juga Ketua DPC PKB Kota Pasuruan.
DPC PPP Kota Pasuruan yang melayangkan usulan pencopotan Ubaidillah sejak setahun lalu, menugaskan Moch Arif (ketua PPP) untuk melanjutkan sebagai wakil rakyat hingga akhir periode.
Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD ini menjadi kloter terakhir jabatan wakil rakyat periode 2009-2014. Karena berdasar surat edaran Gubernur Jatim, usulan pengajuan recalling paling akhir diajukan pada Desember 2013 lalu dengan prosesi pelantikan PAW Februari 2014.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, mengatakan, usulan PAW ini telah dilayangkan sejak setahun silam. Namun karena masih terjadi gugatan hukum, pihaknya menunggu hingga ada keputusan tetap (inkracht) untuk melakukan PAW.
"Usulan PAW ini sudah diajukan sejak setahun lalu. Setelah ada keputusan final dari mahkamah partai politik, berkas usulan itu kami lanjutkan hingga mendapatkan SK Gubernur Jatim," kata Ismail Marzuki, Jumat (28/2/2014).
Menurutnya, dengan sisa waktu efektif enam bulan kedepan, PAW dari FPP ini merupakan yang terakhir kali sebelum masa jabatan DPRD berakhir, Agustus mendatang. Sehingga sisa waktu yang ada sudah tidak ada lagi usulan PAW.
Sementara itu, Walikota Pasuruan, Hasani, mengingatkan kepada DPRD untuk tetap bekerja sesuai dengan amanah yang diembannya. Meskipun saat ini mereka tengah sibuk mencalonkan diri untuk periode lima tahun mendatang, tidak berarti melupakan tanggung jawabnya sebagai pejabat daerah.
"Kami menyadari para anggota dewan yang kembali mencalonkan diri tengah berkompetisi mendapatkan dukungan rakyat. Tetapi kesibukan itu, hendaknya tidak meninggalkan tanggung jawabnya dan tugasnya sebagai anggota dewan," kata Walikota Hasani.
Hasani menandaskan, kualitas hasil pemilu salah satu faktor yang menentukan adalah partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak politiknya. Karenanya, ia meminta agar semua pihak memiliki kewajiban untuk menghimbau masyarakat menyalurkan aspirasi politiknya agar tidak golput.
"Pada pemilu lima tahun lalu, partisipasi politik masyarakat masih rendah. Tingkat golput masih mencapai 35 persen. Untuk itu, semua pihak wajib menghimbau masyarakat agar menggunakan hak suaranya," tegas Hasani yang juga Ketua DPC PKB Kota Pasuruan.
(lns)