Diserang cap jempol darah, Gubernur Bali geram
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika melaporkan pihak-pihak yang telah menyerang dirinya lewat spanduk yang cukup provokatif ke pihak kepolisian.
Pastika menilai, spanduk yang dibentangkan kelompok masyarakat yang berisi hujatan dan cacian terhadap dirinya selaku gubernur sudah kelewatan dan tendensius.
“Saya merasa terganggu dan ini serius, biasanya saya dimaki tidak pernah sampai begitu,“ ungkap Pastilka di Kantor Gubernur, Kamis (27/2/2014).
Sebagai pemimpin dia sadar tidak boleh mengeluh, curhat dan harus siap dicaci maki. Seorang pemimpin harus siap dengan risiko dengan apapun .
Hanya saja, yang membuatnya emosi lantaran dalam spanduk itu sampai membawa-bawa cap jempol darah untuk Pastika yang dinilai mendukung reklamasi sehingga menyengsarakan rakyat.
“Kalau caci maki okelah, tetapi ini sampai cap jempol darah dan mau penggal kepala orang ini sudah keterlaluan, dia tidak berfikir orang bisa mati dengan hal itu,“ tukas Pastika dengan mimik marah.
Untuk itu, dia telah melaporkan kasus yang dianggapnya sebagai bentuk ancaman terhadap dirinya ke Mapolda Bali.
“Saya sudah di BAP, tinggal tunggu nanti hasil pemeriksaannya seperti apa“ katanya. Dalam laporan itu dengan sangkaan Pasal 336 tentang ancaman pembunuhan.
Pastika menilai, spanduk yang dibentangkan kelompok masyarakat yang berisi hujatan dan cacian terhadap dirinya selaku gubernur sudah kelewatan dan tendensius.
“Saya merasa terganggu dan ini serius, biasanya saya dimaki tidak pernah sampai begitu,“ ungkap Pastilka di Kantor Gubernur, Kamis (27/2/2014).
Sebagai pemimpin dia sadar tidak boleh mengeluh, curhat dan harus siap dicaci maki. Seorang pemimpin harus siap dengan risiko dengan apapun .
Hanya saja, yang membuatnya emosi lantaran dalam spanduk itu sampai membawa-bawa cap jempol darah untuk Pastika yang dinilai mendukung reklamasi sehingga menyengsarakan rakyat.
“Kalau caci maki okelah, tetapi ini sampai cap jempol darah dan mau penggal kepala orang ini sudah keterlaluan, dia tidak berfikir orang bisa mati dengan hal itu,“ tukas Pastika dengan mimik marah.
Untuk itu, dia telah melaporkan kasus yang dianggapnya sebagai bentuk ancaman terhadap dirinya ke Mapolda Bali.
“Saya sudah di BAP, tinggal tunggu nanti hasil pemeriksaannya seperti apa“ katanya. Dalam laporan itu dengan sangkaan Pasal 336 tentang ancaman pembunuhan.
(sms)