Sengketa, warga segel sekolah dengan bambu
A
A
A
Sindonews.com - Dengan menggunakan bambu, warga menyegel sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang terletak, di Jalan KH Syamsuddin, di kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penyegelan ini lantaran warga yang mengaku pemilik lahan kesal, karena tidak kunjung mendapat ganti rugi lahan yang dipakai untuk mendirikan sekolah.
"Tanah tempat dibangun sekolah ini adalah milik Sokku almarhum kakek saya. Waktu itu, tanah ini hanya dipinjamkan ke yayasan untuk dibangun sekolah," ungkap Hamsah (55), kerabat pemilik lahan, Rabu (26/2/2014).
Namun yang menjadi puncak kekesalan warga ketika mengetahui bahwa lahan tersebut telah disertifikasi oleh yayasan atas nama pemilik yayasan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp150 juta.
"Kami hanya pinjamkan, tapi belakangan malah diterbitkan sertifikatnya, makanya kami minta ganti rugi, kami selalu dijanji untuk penyelesaian masalah ini, tapi tidak pernah ada realisasi," ungkap Hamsah.
Penyegelan ini bukan kali pertama terhadap Madrasah ini, pertama kali disegel oleh keluarga almarhum Sokku ahli waris. "Waktu itu sudah sepakat mau diganti rugi, tapi katanya nanti malah dia kumpulkan orangtua murid untuk membayar," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, akibat penyegelan pagar bambu di depan sekolah ini, beberapa guru dan siswa terpaksa harus melewati sisi lain. Sementara siswa lainnya harus memanjat pagar atau melewati sebelah bawah pagar untuk masuk ke ruang belajar.
Penyegelan ini lantaran warga yang mengaku pemilik lahan kesal, karena tidak kunjung mendapat ganti rugi lahan yang dipakai untuk mendirikan sekolah.
"Tanah tempat dibangun sekolah ini adalah milik Sokku almarhum kakek saya. Waktu itu, tanah ini hanya dipinjamkan ke yayasan untuk dibangun sekolah," ungkap Hamsah (55), kerabat pemilik lahan, Rabu (26/2/2014).
Namun yang menjadi puncak kekesalan warga ketika mengetahui bahwa lahan tersebut telah disertifikasi oleh yayasan atas nama pemilik yayasan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp150 juta.
"Kami hanya pinjamkan, tapi belakangan malah diterbitkan sertifikatnya, makanya kami minta ganti rugi, kami selalu dijanji untuk penyelesaian masalah ini, tapi tidak pernah ada realisasi," ungkap Hamsah.
Penyegelan ini bukan kali pertama terhadap Madrasah ini, pertama kali disegel oleh keluarga almarhum Sokku ahli waris. "Waktu itu sudah sepakat mau diganti rugi, tapi katanya nanti malah dia kumpulkan orangtua murid untuk membayar," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, akibat penyegelan pagar bambu di depan sekolah ini, beberapa guru dan siswa terpaksa harus melewati sisi lain. Sementara siswa lainnya harus memanjat pagar atau melewati sebelah bawah pagar untuk masuk ke ruang belajar.
(san)