Setahun, pecandu narkoba di Bali bertambah 50 ribu

Selasa, 25 Februari 2014 - 18:10 WIB
Setahun, pecandu narkoba di Bali bertambah 50 ribu
Setahun, pecandu narkoba di Bali bertambah 50 ribu
A A A
Sindonews.com - Kasus penyalahgunaan narkotika di Bali setiap tahun terus meningkat. Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia dan LSM, setiap tahun kasus penyalahgunaan narkoba mencapai lebih dari 50 ribu orang.

"Di Lapas Kelas IIA, Denpasar, dari jumlah keseluruhan napi yang ada di sana, hampir 60 persennya telibat dalam kasus narkotika," ujar Kepala BNN Bali Kombes I Gusti Ketut Budiartha, Selasa (25/2/2014).

Tingginya angka penyalahgunaan narkotika, diduga berasal dari besarnya pasokan barang haram itu ke Bali. Salah satu langkah untuk menanggulangi persoalan itu adalah dengan cara memberikan pemahaman dan ajakan agar para pecandu dan pemakai narkotika melapor ke dinas-dinas terkait untuk direhabilitasi.

“Bisa dibayangkan jumlah yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Bali mencapai 50.533 orang. Begitu juga dengan data nasional mencapai empat juta orang pertahun, terjadi peningkatan sebesar 2,2 persen,” terangnya.

Menurutnya, memasukan para pecandu narkoba ke bui bukan solusi terbaik. “Pecandu adalah orang sakit, mereka adalah korban selama mereka bukan pengedar, maka mereka tidak perlu di penjarakan. Langkah itu kita sebut dekriminalisasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, masalah yang dihadapi di lapangan, para pecandu dan pemakai tidak berani melaporkan diri. Padahal jika mau melapor jumlahnya bisa ditekan. Tecatat yang baru melaporkan diri sebanyak 990 orang.

“Alasan mereka enggan melapor dikarenakan mereka takut dihukum. Padahal, sejatinya korban yang melapor sebagai pencandu tidak akan dihukum, malah sebaliknya akan diobati,” jelasnya.

Sementara itu, Dokter Madya lapas kelas II A Denpasar AA Gede Hartawan mengungkapkan, penanganan warga binaan di lapas dilakukan dengan berbagai upaya. Mulai dari pembinaan terhadap petugasnya, masyarakat, dan warga binaan.

"Masih ada kendala. Misalnya petugas lapas tidak memiliki pendidikan khusus untuk memberikan cara rehabilitasi," tegasnya.

Sementara dari masyarakat, khsususnya dari organisasi kemanusiaan, upaya pencegahan itu masih kurang maksimal, meski sudah dilakukan. Begitu juga dari warga binaan yang kelebihan kapasitas dan menyebakan situasi lingkungan kurang bagus.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4987 seconds (0.1#10.140)