Jadi bandar sabu, oknum polisi dituntut 7 tahun

Selasa, 25 Februari 2014 - 16:22 WIB
Jadi bandar sabu, oknum...
Jadi bandar sabu, oknum polisi dituntut 7 tahun
A A A
Sindonews.com - Oknum anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Briptu Amirullah, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sazili dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Selasa (25/2/2014) siang.

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU dihadapan Majelis Hakim PN Kayuagung, yang diketuai Duminggus Silaban meminta terdakwa Amirullah divonis 7 tahun penjara dengan dengan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan, karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Terdakwa secara terang-terangan melanggar Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana Amirullah menyuruh rekannya terdakwa Samsudirman untuk mengedarkan atau menjualkan barang bukti sabu sebanyak 2 paket senilai Rp3,2 juta," ujar Sazili dalam persidangan.

Selain menuntut terdakwa Amirullah, JPU juga menuntut terdakwa Samsudirman selaku kurir Amirullah dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Tersangka Samsudirman juga kita tuntut dengan pidana kurungan selama 7 tahun penjara karena secara bersama-sama dengan terdakwa Amirullah untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya .

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Amirullah dan Samsudirman, dengan didampingi kuasa hukumnya, Herman mengajukan pembelaan.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved