Oknum TNI AU penembak 3 warga disidang hari ini

Selasa, 25 Februari 2014 - 04:41 WIB
Oknum TNI AU penembak 3 warga disidang hari ini
Oknum TNI AU penembak 3 warga disidang hari ini
A A A
Sindonews.com - Oknum TNI AU dari satuan Korpaskhas, Koptu Rio Budi Wijaya, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer (Dilmil) II-09 Bandung pada Selasa 25 Februari.

Rio disidangkan atas kasus yang menimpanya, yakni penembakan terhadap tiga orang warga sipil yang mengakibatkan dua di antaranya tewas. "Sidangnya digelar besok," kata Kepala Penerangan Korpaskhas, Mayor Rifaid, saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/2/2014).

Menurutnya, sidang yang akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu juga akan dihadiri oleh perwakilan dari pihak Korpaskhas.

"Ada nanti dari perwakilan Korpaskhas yang hadir menyaksikan sidang. Termasuk saya, besok datang," jelasnya.

Seperti diketahui, Rio adalah anggota Provost di Detasemen Markas (Denma) Mako Korpaskhas TNI AU Lanud Sulaeman, Kabupaten Bandung.

Rio ditangkap setelah beberapa hari buron usai melakukan penembakan terhadap tiga orang warga sipil di‎ Leuwianyar, Kecamatan Bojongloa Kidul pada 6 Oktober 2013 silam.

Saat itu, tiga korban diberondong pistol milik Rio. Alhasil dua korban tewas, yang satu diantaranya tewas di lokasi kejadian dengan beberapa luka tembak di tubuhnya. Sementara satu korban lainnya berhasil selamat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8281 seconds (0.1#10.140)