Pembangunan makam Ki Ageng Abu Muqodhim diprotes

Kamis, 13 Februari 2014 - 17:54 WIB
Pembangunan makam Ki...
Pembangunan makam Ki Ageng Abu Muqodhim diprotes
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga Desa Gempolseweu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menolak keras pembangunan makam Ki Ageng Abu Muqodhim.

Makam yang dibangun di halaman Masjid At Taqwa desa setempat dinilai
bodong, dan mengada-ada.

Penolakan pembangunan makam tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Namun, karena terjadi pro-kontra di kalangan warga maka masalah itu tak kunjung selesai.

Kepala Desa Gempolsewu sendiri mendukung pembangunan makam tersebut tetap dilakukan. Buntutnya, ratusan warga kembali menolak dengan mendatangi kantor kecamatan setempat.

Untuk mengantisipasi aksi anarkis, pihak kecamatan kemudian melakukan mediasi antara warga yang menolak dan mendukung pembangunan makam tersebut.

Mediasi dihadiri perwakilan warga yang menolak, Heri Mardiyanto (Kepala Desa Gempolseweu), AKP I Wayan Suprapta (Kapolsek Rowosari), perwakilan takmir masjid, serta M Fatoni (Camat Rowosari).

Warga tetap berpendapat makam Ki Ageng Abu Muqodhim yang ada di halaman masjid bodong. Pasalnya warga tidak pernah melihat ada tanda-tanda makam di halaman tersebut sejak puluhan tahun silam.

Perwakilan warga, Supriyadi mengatakan, pembangunan makam Ki Ageng Abu Muqodhim tidak masuk akal. Sebab selama ini, di lokasi pembangunan tidak ada tanda-tanda bekas makam. Untuk itu, pihaknya meminta agar dibuktikan secara empiris adanya makam tersebut.

"Kami meyakini di situ (lokasi pembangunan makam) tidak ada. Makam tersebut bodong, la kok sekarang tiba-tiba dibangun makam," katanya, dalam mediasi, Kamis (13/2/2014).

Pihaknya juga meminta, jika memang pembangunan itu tetap dilakukan supaya dibuktikan secara rasional. Selain itu, pembangunan makam supaya dilakukan di luar area masjid setempat.

"Tidak hanya dibuktikan melalui hal-hal yang ghoib saja. Kalau perlu dibongkar lebih dulu untuk meyakinkan warga," papar dia.

Ditambahkannya, penolakan warga tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika pembangunan makam terus dilakukan dikhawatirkan akan mengundang perilaku syirik.

"La wong belum tahu secara pasti makam itu benar atau tidak, nanti kan bisa berbahaya. Penolakan ini tidak main-main, kami sudah mengumpulkan tanda tangan dengan jumlah yang sangat banyak," ungkapnya.

Kepala Desa Gempolsewu, Heri Mardiyanto mengatakan, pendirian makam tersebut sudah melalui persetujuan ulama besar. Takmir masjid sendiri meyakini jika di halaman masjid pernah ada makam Ki Ageng Abu Muqodhim namun tidak pernah dirawat.

"Hasil konsultasi dengan sejumlah ulama ada makam di sekitar masjid. Memang awalnya tidak terlihat karena tidak pernah terawat," ujar Heri.

Camat Rowosari M Fatoni mengatakan, kedua pihak seharusnya menghormati kepercayaan masing-masing. Terpenting, pro-kontra terkait pembangunan makam jangan sampai mengakibatkan kondisi desa tidak kondusif. "Jangan sampai berseteru. Saling menjaga supaya tetap kondusif," harapnya.

Diketahui, pembangunan makam Ki Ageng Abu Muqodhim kali pertama dimulai pada akhir 2013 menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal senilai Rp46 juta. Makam tersebut saat ini sudah 100 persen jadi, dengan bangunan seperti
pendapa terbuka.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0077 seconds (0.1#10.140)