Usai FPI, bedah buku Tan Malaka dibubarkan PP
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Semarang melarang diadakannya bedah buku "Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 4", di Gerobak Art Histeria, Jalan Stonen 29, Semarang, pada Senin 17 Februari 2014.
Larangan itu disampaikan melalui surat bernomor 93/MPC.PP/SMG/014, pada Rabu 12 Februari 2014, kepada Kepala Polrestabes Semarang. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Joko Santoso dan Sekretaris Moch Imron ini, dijelaskan perihal keberatan pelaksanaan bedah buku Tan Malaka di Kota Semarang.
Berikut isi surat itu:
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Bedah Buku Tan Malaka "Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Jilid 4" dengan pembicara Harry Poeze oleh salah satu Lembaga Masyarakat di Kota Semarang, pada Senin 17 Februari 2014, jam 19.30 WIB, di Gerobak Art Histeria, Jalan Stonen 29 Semarang. Bersama ini kami sampaikan kepada bapak bahwa MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang keberatan atas rencana penyelenggaraan kegiatan tersebut dan mohon kiranya kegiatan tersebut tidak mendapatkan ijin dari Polrestabes Kota Semarang, karena akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Semarang.
Menanggapi hal itu, Kelana Siwi Kristyaningtyas, Caretaker Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI) Jawa Tengah mengecam pelarangan itu.
"Saya atas nama Lembaga Sastra Rakyat (Lestra), jelas mengutuk setiap upaya-upaya pemberangusan terhadap kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi sebagaimana dalam surat itu," ujar Kelana Siwi Kristyaningtyas kepada Sindonews, Kamis (13/2/2014).
Menurutnya, MPC PP Kota Semarang telah melakukan upaya-upaya sebagaimana Orde Baru dan berlawanan dengan Pancasila. Karena, langkah itu dinilai sebagai bentuk pelarangan terhadap kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkreativitas.
"Ini baru menimpa Histeria, bisa saja nantinya menimpa aku, kamu, dan dia. Maka, jangan pada diam, ayo ramai-ramai ke acara bedah bukunya Tan Malaka di Histeria. Bersama-sama kita selamatkan acara ini," tukasnya.
Sebelumnya, salah satu Ormas Islam di Surabaya juga melarang bedah buku "Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 4", di Perpustakaan & Kolabtiv C20, Jalan Dr. Cipto 20, Surabaya, tepatnya di jalan kecil seberang bekas Konjen Amerika.
Bahkan, acara itu tidak jadi digelar dan Harry A Poeze, selaku penulis dan pengisi utama materi bedah buku harus diamankan untuk mencegah tindakan anarkis massa.
Baca juga:
Bedah buku Tan Malaka dibubarkan massa
Larangan itu disampaikan melalui surat bernomor 93/MPC.PP/SMG/014, pada Rabu 12 Februari 2014, kepada Kepala Polrestabes Semarang. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Joko Santoso dan Sekretaris Moch Imron ini, dijelaskan perihal keberatan pelaksanaan bedah buku Tan Malaka di Kota Semarang.
Berikut isi surat itu:
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Bedah Buku Tan Malaka "Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Jilid 4" dengan pembicara Harry Poeze oleh salah satu Lembaga Masyarakat di Kota Semarang, pada Senin 17 Februari 2014, jam 19.30 WIB, di Gerobak Art Histeria, Jalan Stonen 29 Semarang. Bersama ini kami sampaikan kepada bapak bahwa MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang keberatan atas rencana penyelenggaraan kegiatan tersebut dan mohon kiranya kegiatan tersebut tidak mendapatkan ijin dari Polrestabes Kota Semarang, karena akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Semarang.
Menanggapi hal itu, Kelana Siwi Kristyaningtyas, Caretaker Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI) Jawa Tengah mengecam pelarangan itu.
"Saya atas nama Lembaga Sastra Rakyat (Lestra), jelas mengutuk setiap upaya-upaya pemberangusan terhadap kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi sebagaimana dalam surat itu," ujar Kelana Siwi Kristyaningtyas kepada Sindonews, Kamis (13/2/2014).
Menurutnya, MPC PP Kota Semarang telah melakukan upaya-upaya sebagaimana Orde Baru dan berlawanan dengan Pancasila. Karena, langkah itu dinilai sebagai bentuk pelarangan terhadap kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkreativitas.
"Ini baru menimpa Histeria, bisa saja nantinya menimpa aku, kamu, dan dia. Maka, jangan pada diam, ayo ramai-ramai ke acara bedah bukunya Tan Malaka di Histeria. Bersama-sama kita selamatkan acara ini," tukasnya.
Sebelumnya, salah satu Ormas Islam di Surabaya juga melarang bedah buku "Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 4", di Perpustakaan & Kolabtiv C20, Jalan Dr. Cipto 20, Surabaya, tepatnya di jalan kecil seberang bekas Konjen Amerika.
Bahkan, acara itu tidak jadi digelar dan Harry A Poeze, selaku penulis dan pengisi utama materi bedah buku harus diamankan untuk mencegah tindakan anarkis massa.
Baca juga:
Bedah buku Tan Malaka dibubarkan massa
(sms)