Sekda Garut bantah keterlibatan oknum Brimob
A
A
A
Sindonews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman membantah adanya oknum Brimob yang dilibatkan pihak PTPN VIII Buni Sailendra untuk mengusir petani di Kecamatan Cibalong. Menurut Iman, personel Brimob yang berada di lokasi perkebunan memiliki tugas resmi.
“Dari keterangan yang kami peroleh dari pihak perkebunan, keberadaan personel Brimob di sana itu untuk tugas resmi, yaitu pengamanan aset perkebunan. Hal itu lumrah karena perkebunan selaku BUMN membutuhkan pengawalan dari personel kepolisian untuk menjaga aset negara. Hal seperti ini berlaku juga di daerah lain yang ada aset negaranya,” kata Iman di Mapolres Garut, Kamis (13/2/2014).
Terkait adanya ancaman dari personel Brimob yang diadukan oleh masyarakat petani, Iman melihat hal tersebut sebagai sebuah kesalahpahaman. Personel Brimob, kata dia, bertugas untuk menjaga adanya kemungkinan upaya perusakan dari pihak manapun.
“Personel kepolisian ini tugasnya hanya menjaga. Lagi pula, dari berbagai keterangan yang kami terima, wilayah tugas mereka berada di dalam lokasi perkebunan. Jadi tidak sampai keluar wilayah perkebunan,” ujarnya.
Iman yang juga menjabat sebagai ketua tim penyelesaian sengketa antara pihak PTPN VIII Buni Sailendra dengan masyarakat petani di Kecamatan Cibalong ini mengimbau agar semua pihak menahan diri.
Ia menegaskan, agar pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan aktivitas provokasi dan anarkistis.
“Kami sudah kumpulkan semua pihak terkait dalam sebuah rapat bersama. Di dalamnya ada perwakilan dari masyarakat petani, perkebunan, BPN pusat, dan juga aparat kepolisian. Intinya bahwa semua sepakat untuk menjaga kondusifitas, tidak melakukan provokasi apalagi pengrusakan. Seperti himbauan yang disampaikan oleh pak Wakil Bupati (Wabup) Garut, persoalan sengketa lahan yang menyangkut hukum ini harus diselesaikan di pengadilan,” paparnya.
Sementara itu, para petani di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, memrotes keterlibatan oknum Brimob dalam pengusiran petani yang ingin menggarap lahan negara di lahan bekas perkebunan.
Isek Sudirman, Ketua Kelompok Tani Mekarsari Mandiri di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, mengatakan, masyarakat petani sering menerima perlakuan tidak pantas dari oknum Brimob yang terlibat dalam pengusiran tersebut.
“Para petani sering ditodong senjata saat diusir. Padahal mereka hanya ingin menggarap lahan milik negara. Petani mengerti, bila HGU perkebunan masih berlaku mereka tidak akan menggarap lahan perkebunan. Namun kenapa di saat HGU perkebunan sudah habis, petani masih saja tetap diusir. Kami sudah berkali-kali menyampaikan hal ini ke pemerintah. Namun persoalan semakin rumit ketika HGU yang baru yaitu berlaku dari 2013 sampai 2038 terbit,” tuturnya.
Ia berharap agar pemerintah peduli terhadap nasib masyarakat kecil yang bermatapencaharian sebagai petani di Kecamatan Cibalong.
“Inti dari masalah ini adalah persoalan perut. Para petani hanya ingin menggarap lahan milik negara agar hidup mereka sejahtera. Ini juga diatur dalam peraturan. Jangan sampai karena terus menerima tekanan, para petani bisa bersikap anarkistis dan pengrusakan ke beberapa aset bangunan pihak perkebunan,” ucapnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Wabup Garut Helmi Budiman meminta agar sengketa lahan antara pihak PTPN VIII Buni Sailendra dengan petani di Kecamatan Cibalong diselesaikan di pengadilan. Menurut Helmi, kini permasalahan tersebut telah ditangani oleh tim penyelesaian sengketa.
“Sekarang prosesnya sudah berjalan. Tim sudah kami berikan kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam beberapa pembahasan, sudah disepakati bila masalah sengketa yang berkaitan dengan hukum, harus diselesaikan di pengadilan,” tandas Helmi.
“Dari keterangan yang kami peroleh dari pihak perkebunan, keberadaan personel Brimob di sana itu untuk tugas resmi, yaitu pengamanan aset perkebunan. Hal itu lumrah karena perkebunan selaku BUMN membutuhkan pengawalan dari personel kepolisian untuk menjaga aset negara. Hal seperti ini berlaku juga di daerah lain yang ada aset negaranya,” kata Iman di Mapolres Garut, Kamis (13/2/2014).
Terkait adanya ancaman dari personel Brimob yang diadukan oleh masyarakat petani, Iman melihat hal tersebut sebagai sebuah kesalahpahaman. Personel Brimob, kata dia, bertugas untuk menjaga adanya kemungkinan upaya perusakan dari pihak manapun.
“Personel kepolisian ini tugasnya hanya menjaga. Lagi pula, dari berbagai keterangan yang kami terima, wilayah tugas mereka berada di dalam lokasi perkebunan. Jadi tidak sampai keluar wilayah perkebunan,” ujarnya.
Iman yang juga menjabat sebagai ketua tim penyelesaian sengketa antara pihak PTPN VIII Buni Sailendra dengan masyarakat petani di Kecamatan Cibalong ini mengimbau agar semua pihak menahan diri.
Ia menegaskan, agar pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan aktivitas provokasi dan anarkistis.
“Kami sudah kumpulkan semua pihak terkait dalam sebuah rapat bersama. Di dalamnya ada perwakilan dari masyarakat petani, perkebunan, BPN pusat, dan juga aparat kepolisian. Intinya bahwa semua sepakat untuk menjaga kondusifitas, tidak melakukan provokasi apalagi pengrusakan. Seperti himbauan yang disampaikan oleh pak Wakil Bupati (Wabup) Garut, persoalan sengketa lahan yang menyangkut hukum ini harus diselesaikan di pengadilan,” paparnya.
Sementara itu, para petani di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, memrotes keterlibatan oknum Brimob dalam pengusiran petani yang ingin menggarap lahan negara di lahan bekas perkebunan.
Isek Sudirman, Ketua Kelompok Tani Mekarsari Mandiri di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, mengatakan, masyarakat petani sering menerima perlakuan tidak pantas dari oknum Brimob yang terlibat dalam pengusiran tersebut.
“Para petani sering ditodong senjata saat diusir. Padahal mereka hanya ingin menggarap lahan milik negara. Petani mengerti, bila HGU perkebunan masih berlaku mereka tidak akan menggarap lahan perkebunan. Namun kenapa di saat HGU perkebunan sudah habis, petani masih saja tetap diusir. Kami sudah berkali-kali menyampaikan hal ini ke pemerintah. Namun persoalan semakin rumit ketika HGU yang baru yaitu berlaku dari 2013 sampai 2038 terbit,” tuturnya.
Ia berharap agar pemerintah peduli terhadap nasib masyarakat kecil yang bermatapencaharian sebagai petani di Kecamatan Cibalong.
“Inti dari masalah ini adalah persoalan perut. Para petani hanya ingin menggarap lahan milik negara agar hidup mereka sejahtera. Ini juga diatur dalam peraturan. Jangan sampai karena terus menerima tekanan, para petani bisa bersikap anarkistis dan pengrusakan ke beberapa aset bangunan pihak perkebunan,” ucapnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Wabup Garut Helmi Budiman meminta agar sengketa lahan antara pihak PTPN VIII Buni Sailendra dengan petani di Kecamatan Cibalong diselesaikan di pengadilan. Menurut Helmi, kini permasalahan tersebut telah ditangani oleh tim penyelesaian sengketa.
“Sekarang prosesnya sudah berjalan. Tim sudah kami berikan kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam beberapa pembahasan, sudah disepakati bila masalah sengketa yang berkaitan dengan hukum, harus diselesaikan di pengadilan,” tandas Helmi.
(lns)