Warga ngeluh bikin akta tak boleh pakai calo

Kamis, 13 Februari 2014 - 03:06 WIB
Warga ngeluh bikin akta...
Warga ngeluh bikin akta tak boleh pakai calo
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga mengeluhkan prosedur pembuatan akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Pasalnya pembuatan akta tidak boleh diwakili alias harus mengurus sendiri.

Akibatnya, banyaknya warga yang datang ke Kantor Disdukcapil dan menyebabkan antrean panjang. Warga yang membawa anak pun harus menunggu lama. Tempat duduk yang terbatas juga membuat warga terpaksa lesehan di lantai sambil menggendong bayinya.

Ulfa (28), warga Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mengatakan, dirinya hendak membuat akta kelahiran untuk anak pertamanya. Namun, antrean yang panjang menyebabkan dirinya menunggu selama tiga jam.

"Saya datang dari dari jam sembilan pagi, tetapi sampai jam 12 belum dilayani, masih nunggu antrean. Aturan ini menyusahkan, kita harus bawa-bawa bayi sambil antre berjam-jam. Kalau bisa diwakilkan kan tidak repot," ujarnya, Rabu (12/2/2014).

Hal yang sama dikatakan Rahmat (25), warga Kampung Sembung, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dia juga datang sendiri untuk membuat akta kelahiran anak kedua.

"Dulu waktu lahiran anak pertama, bikin akta tinggal bayar ke bidan Rp 50 ribu, langsung terima beres. Kali ini sungguh merepotkan saya," tukasnya.

Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, aturan yang tidak memperbolehkan pembuatan akta kelahiran melalui pewakilan berdasarkan ketentuan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. Hal itu bertujuan untuk mencegah praktik percaloan.

"Kita suruh datang sendiri tidak boleh diwakili. Ini untuk menghindari percaloan. Karena saat ini membuat akta lahir gratis itu, tidak perlu biaya. Kalaupun bayar, itu merupakan denda jika terlambat mengurus akta lahir melebihi 60 hari. Dendanya cuma Rp10 ribu," ujarnya.

Menurut Mulyanto, selama ini banyak warga yang tidak mengetahui kalau membuat akta lahir tidak dikenakan biaya. Sehingga banyak pihak-pihak yang memanfaatkan mereka untuk mencatut uang.

"Justru aturan itu mencegah kerugian yang lebih besar terhadap masyarakat. Mereka dikenakan biaya yang justru lebih mahal," katanya.

Terkait kurangnya ketersediaan tempat untuk menunggu bagi pembuat surat administrasi kependudukan, Mulyanto mengaku, bahwa hal itu disebabkan Kantor Disdukcapil yang sudah tidak representatif.

"Kita sudah sediakan loket, perbaiki sistem pelayanan dengan antrian dan menyediakan petugas untuk memberikan arahan ke masyarakat. Tapi keadaanya kantor tidak representatif, tempat duduk kurang. Jadi ya tidak bisa maksimal," ujarnya.
(hyk)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Diskusi Bersama Wali...
Diskusi Bersama Wali Kota se-Asia Tenggara, Arief Paparkan Program Kampung Proklim
Sidak Pasar Anyar Tangerang,...
Sidak Pasar Anyar Tangerang, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sejumlah Kerusakan Perlu Diperbaiki
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Soroti Efektivitas Program Hari Bebas Kendaraan ASN Setiap Jumat
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Dibatalkan Sepihak,...
Dibatalkan Sepihak, Pemenang Tender Bahan Pakaian Dinas DPRD Tangerang Akan Ajukan Gugatan
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
34 menit yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
1 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
9 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
12 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
12 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
14 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved