Dibatalkan Sepihak, Pemenang Tender Bahan Pakaian Dinas DPRD Tangerang Akan Ajukan Gugatan

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 00:36 WIB
loading...
Dibatalkan Sepihak,...
Kali ini, CV Adhi Prima Sentosa selaku pemenang tender bahan pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang akan mengajukan gugatan atas pembatalan sepihak.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
CIREBON - Polemik pengadaan bahan pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang menggunakan merek Louis Vuitton terus bergulir. Kali ini, CV Adhi Prima Sentosa selaku pemenang tender akan mengajukan gugatan atas pembatalan sepihak tersebut.

Direktur CV Adhi Prima Sentosa, Irwan bersama tim kuasa hukum perusahaannya mengklarifikasi polemik pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan menggunakan bahan bermerek Louis Vuitton tersebut. Irwan mengatakan, proyek pengadaan itu bukanlah pembuatan seragam anggota DPRD Kota Tangerang.

Melainkan pengadaan bahan pakaian dinas untuk DPRD Kota Tangerang."Bahannya bukan merek Louis Vuitton yang berada di swalayan. Bahan pakaian dinas yang ditawarkan merupakan spek kain yang mirip dengan bahan Louis Vuitton," kata Irwan di Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (12/8/2021).

Dia menegaskan, pihaknya hanya pengadaan bahan saja, bukanlah pengadaan seragam. Untuk pembuatan pakaian jadi dilakukan oleh anggota DPRD masing-masing. Baca: Baju Dinas Louis Vuitton Bikin Heboh, Anggota DPRD Kota Tangerang Tanpa Baju Dinas Baru

Dia melanjutkan,untuk setiap per orang anggota dewan mendapat tiga-lima stel. "Per satu stel pakaian membutuhkan tiga meter kain dengan harga Rp900.000 per meter," ujarnya. Rinciannya bahan pakaian tersebut untuk satu pakaian dinas harian, satu pakaian sipil resmi, dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil lengkap dan semua hal itu hanya bahan bukanlah pakaian dinas jadi.

Kuasa hukum CV Adhi Prima Sentosa mengaku merasa dirugikan dengan polemik pembatalan proyek pengadaan bahan pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang."Tim kuasa hukum CV Adhi Prima Sentosa akan menggugat Pemkot Kota Tangerang karena pembatalan secara sepihak," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved