Pemkot Cirebon peringati pengusaha malam

Rabu, 12 Februari 2014 - 17:39 WIB
Pemkot Cirebon peringati...
Pemkot Cirebon peringati pengusaha malam
A A A
Sindonews.com - Terbitnya Perpres No.74 tahun 2013 menurut Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, tidak otomatis menggugurkan Perda Miras 0 persen yang sudah diberlakukan. Karena itu, apapun alasannya, semua pihak harus tunduk dan taat pada perda yang sudah disahkan tersebut.

"Perda miras 0 persen di Kota Cirebon sudah diberlakukan, jadi harus ditaati dan ada sanksi bagi pelanggarnya. Memang benar ada perpres, tapi bukan berarti perda tak berlaku. Tolong pahami itu," tegas dia, kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).

Dia menambahkan, pihak manapun yang keberatan dengan perda ini harus menyampaikannya secara tertulis. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti. Namun sejauh ini dia mengaku belum menerima pengajuan keberatan apapun.

Sementara itu, Humas Asosiasi Pelaku dan Pekerja Usaha Kepariwisataan Cirebon M Iqbal Rizky menambahkan, sikap yang mereka tunjukkan bukan berarti tengah membela peredaran miras secara bebas. Dia menekankan, dalam hal ini ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberlakuan perda tersebut.

"Seringkali regulasi diberlakukan sepihak, seperti Perda Miras 0 persen ini yang menyebabkan kerugian bagi pengusaha hiburan. Para pengunjung tempat hiburan, di antaranya ekspatriat, akhirnya justru enggan ke Kota Cirebon, karena perda ini. Miras bagi mereka kan semacam habit atau kebiasaan," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Kunjungi Kota Cirebon,...
Kunjungi Kota Cirebon, KPK Soroti Tapping Box di Sektor Usaha
New Normal, Angkot di...
New Normal, Angkot di Kota Cirebon Disemprot Disinfektan
Kembali Zona Merah,...
Kembali Zona Merah, Pemkot Cirebon Kerahkan Armada Citrus Razia Masker
Sandiaga Uno dan Pemkot...
Sandiaga Uno dan Pemkot Cirebon Ciptakan Lapangan Kerja untuk Perempuan
Masuki New Normal, Kota...
Masuki New Normal, Kota Cirebon Masih Lakukan Penyekatan Jalan
Tekan Penyebaran COVID,...
Tekan Penyebaran COVID, Pemkot Cirebon Batasi Aktivitas Warga di Sektor Niaga
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
22 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved