Bawa sabu, Oknum TNI AL dibekuk polisi

Selasa, 11 Februari 2014 - 19:24 WIB
Bawa sabu, Oknum TNI...
Bawa sabu, Oknum TNI AL dibekuk polisi
A A A
Sindonews - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan meringkus Serda SN, oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sei Lalas, Kecamatan Medan, Barat Selasa (11/2/2014) siang.

Bintara TNI AL yang bertugas di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) 1 Belawan ini ditangkap karena membawa 4 bungkus sabu-sabu seberat 200 gram. SN tak berkutik ketika sakunya digeledah polisi.

Menurut Wakapolresta Medan AKBP Hondawantri Naibaho, karena menyangkut militer, maka oknum TNI Angkatan Laut tersebut diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk diproses lebih lanjut. Selain oknum TNI AL, polisi juga menangkap tiga warga sipil yang juga membawa sabu sabu. Dari ketiganya petugas menyita barang bukti 0,96 gram sabu sabu dan uang tunai Rp14 juta.

“Empat orang tersangka ini diringkus dari dua lokasi yang berbeda yakni di Jalan Bukit Barisan Kecamatan Medan Barat dan di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan,” kata Pamen Polri ini saat dihubungi, Selasa (11/2/2014).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Wakapolresta, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.

“Mereka bisa dikenakan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” ungkap Wakapolres.
AKBP Hondawantri Naibaho juga mengungkapkan, jajarannya masih akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7385 seconds (0.1#10.140)