Surono: Letusan Sinabung gitu-gitu aja, warga langgar zona bahaya
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono menyatakan pihaknya tidak menyalahkan siapapun terkait musibah luncuran awan panas yang menewaskan 15 orang.
Namun, sejak ditetapkan status Gunung Sinabung menjadi level IV, PVMBG sudah melarang warga sekitar untuk beraktifitas di radius lima kilometer.
Menurutnya, jumlah letusan Gunung Sinabung sudah menurun dibandingkan awal Januri, tetapi statusnya masih Awas, Level IV. Artinya, walaupun letusannya sudah jarang terjadi, namun ketinggian aktivitas vulkaniknya tidak berubah.
Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya terjadi luncuran awan panas yang bisa mencapai jarak 4,5 km, ketinggian letusan masih ada yang mencapai 2.000 meter.
“Adanya korban tersebut dikarenakan masih adanya masyarakat yang berakvifitas di zona bahaya bukan karena letusannya yang membesar. Tidak ada letusannya membesar. Tingkat letusannya gitu-gitu aja,” paparnya.
Surono menambahkan aktivitas vulkanik dibilang meningkat tidak hanya dihitung dari tingkat erupsinya saja. Namun juga dihitung dari tingkat luncuran awan panas, lava pijar, tremor, hybrid dan tanda-tanda erupsi lainnya.
“Nyatanya, tingkat kegempaannya relatif menurun dibanding Januari. Tingkat letusannya memang tidak banyak, tetapi kualitas letusannya tidak jauh beda dibanding awal Januari. Itulah kenyataannya. Saya mengatakn apa adanya. Orang bisa lihat letusannya semakin jarang tetapi kan statusnya masih awas. Makanya, PVMBG belum mengizinkan warga desa beraktivitas di zona bahaya itu,” paparnya.
Selain itu, Surono menambahkan pertumbuhan kubah kawah yang terjadi di puncak Gunung Sinabung menjadi alasan lain PVMBG belum menurunkan status bahaya Gunung Sinabung. Meskipun tingkat pertumbuhan kubah lavanya lebih lambat dibandingkan awal januari lalu.
“Statusnya belum diturunkan dari Awas ke Waspada. Itu artinya, masyarakat belum dibolehkan untuk masuk ke kawasan itu,” ujarnya.
Untuk menilai sebuah aktivitas gunung berapi menurun apabila tingkat kegempaannya menurun, tingkat erupsinya menurun, dan semua parameternya menurun. Barulah statusnya bisa diturunkan. Namun sayangnya, tidak ada ukuran penurunan yang baku terkait penurunan parameter tersebut.
“Walau erupsinya menurun, namun luncuran awan panasnya masih ada, kegempaannya pun masih tinggi, itu tidak bisa menjadi indikasi bahwa aktivitas vulkaniknya menurun. Masing-masing gunung berapi memiliki karakter letusan yang berbeda. Makanya, tidak ada ukuran yang pasti untuk menurunkan status bahayanya. Hanya saja, data aktivitas vulkanik Gunung Sinabung dari masing-masing gunung berapi bisa dijadikan standar untuk menurunkan status bahaya itu,” pungkasnya.
Namun, sejak ditetapkan status Gunung Sinabung menjadi level IV, PVMBG sudah melarang warga sekitar untuk beraktifitas di radius lima kilometer.
Menurutnya, jumlah letusan Gunung Sinabung sudah menurun dibandingkan awal Januri, tetapi statusnya masih Awas, Level IV. Artinya, walaupun letusannya sudah jarang terjadi, namun ketinggian aktivitas vulkaniknya tidak berubah.
Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya terjadi luncuran awan panas yang bisa mencapai jarak 4,5 km, ketinggian letusan masih ada yang mencapai 2.000 meter.
“Adanya korban tersebut dikarenakan masih adanya masyarakat yang berakvifitas di zona bahaya bukan karena letusannya yang membesar. Tidak ada letusannya membesar. Tingkat letusannya gitu-gitu aja,” paparnya.
Surono menambahkan aktivitas vulkanik dibilang meningkat tidak hanya dihitung dari tingkat erupsinya saja. Namun juga dihitung dari tingkat luncuran awan panas, lava pijar, tremor, hybrid dan tanda-tanda erupsi lainnya.
“Nyatanya, tingkat kegempaannya relatif menurun dibanding Januari. Tingkat letusannya memang tidak banyak, tetapi kualitas letusannya tidak jauh beda dibanding awal Januari. Itulah kenyataannya. Saya mengatakn apa adanya. Orang bisa lihat letusannya semakin jarang tetapi kan statusnya masih awas. Makanya, PVMBG belum mengizinkan warga desa beraktivitas di zona bahaya itu,” paparnya.
Selain itu, Surono menambahkan pertumbuhan kubah kawah yang terjadi di puncak Gunung Sinabung menjadi alasan lain PVMBG belum menurunkan status bahaya Gunung Sinabung. Meskipun tingkat pertumbuhan kubah lavanya lebih lambat dibandingkan awal januari lalu.
“Statusnya belum diturunkan dari Awas ke Waspada. Itu artinya, masyarakat belum dibolehkan untuk masuk ke kawasan itu,” ujarnya.
Untuk menilai sebuah aktivitas gunung berapi menurun apabila tingkat kegempaannya menurun, tingkat erupsinya menurun, dan semua parameternya menurun. Barulah statusnya bisa diturunkan. Namun sayangnya, tidak ada ukuran penurunan yang baku terkait penurunan parameter tersebut.
“Walau erupsinya menurun, namun luncuran awan panasnya masih ada, kegempaannya pun masih tinggi, itu tidak bisa menjadi indikasi bahwa aktivitas vulkaniknya menurun. Masing-masing gunung berapi memiliki karakter letusan yang berbeda. Makanya, tidak ada ukuran yang pasti untuk menurunkan status bahayanya. Hanya saja, data aktivitas vulkanik Gunung Sinabung dari masing-masing gunung berapi bisa dijadikan standar untuk menurunkan status bahaya itu,” pungkasnya.
(lns)