Kisruh Sekkot Makassar, Mendagri diminta ambil alih

Senin, 27 Januari 2014 - 18:01 WIB
Kisruh Sekkot Makassar, Mendagri diminta ambil alih
Kisruh Sekkot Makassar, Mendagri diminta ambil alih
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya turun tangan mengatasi kekosongan kursi Sekretaris Kota (Sekkot) definitif Pemkot Makassar. Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulsel dianggap tidak becus melakukan finalisasi berkas sekkot yang telah diajukan sebelumnya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar menyatakan, jika pemprov dalam waktu dekat tak juga memproses tiga nama yang telah disodorkan pada November 2013, maka Kemendagri dipastikan mengambil alih penetepan sekkot pada Februari ini.

Adapun ketiga nama yang telah diserahkan, masing-masing adalah Sittiara Kinang (Asisten I Bidang Pemerintahan), Syarir Sappaile (Kadis Bappeda) dan Ibrahim Saleh (Asisten II bidang pembangunan ekonomi).

“Sesuai mekanisme yang berlaku, jika dalam empat bulan kekosongan sekkot terjadi, maka Kemendagri bisa turun tangan menyeleksi maupun melantik jabatan tersebut,” kata Kepala BKD Makassar Kasim Wahab, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (27/1/2014).

Menurut mantan Kabag Humas Pemkot Makassar itu, jika sampai penetapan sekkot definitif menyeberang ke Februari, itu berarti sudah empat bulan lamanya sekkot definitif Makassar mengalami kekosongan. Untuk itu, pihaknya sudah menembuskan surat ke Kemendagri.

“Kami yakin kewenangan pemprov untuk melantik pejabat eselon IIA ini akan diambil alih oleh Kemendagri. Februari ini sudah masuk empat bulan Sekkot Makassar hanya dijalankan oleh PLT. Kita sudah dua kali bersurat ke BKD Provinsi, tetapi seleksi sekkot nampaknya belum ada perkembangan,” paparnya.

Kasim menambahkan, kalau ditelisik dari rekam jejak, kepangkatan, dan prestasi, peluang ke tiga calon sekkot yang dipromosikan oleh wali kota tersebut masing-masing memiliki kans yang sama.

“Peluang mereka sama, tiga calon ini merupakan pejabat terbaik. Jadi kalau Mendagri yang memproses, maka ini akan betul-betul profesional,” jelasnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Nuryanto G Liwang mengatakan, apa yang ditempuh oleh pemkot terkait tarik ulur sekkot definitif itu sudah sesuai dengan rambu-rambu atau mekanisme birokrasi.

“Begitu lebih baik, dari pada kita menunggu hal yang tidak pasti dari pemprov. Sudah berapa kali disurati secara formal, bahkan komunikasi yang dilakukan wali kota kepada gubernur, tapi tetap tak ada respon. Kita tidak tahu alasannya dan apa pertimbangannya sehingga sekkot definitif ini diulur terus,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengimbau, bahwa sebelum kewenangan pemprov diambil alih oleh Kemendagri. Maka, sebaiknya ada langkah-langkah komunikasi dan pendekatan emosional antara Gubernur Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

“Ini lebih pada persoalan komunikasi saja, kalau Pak Syahrul menganggap Pak Ilham ini sebagai adiknya, dan begitu juga sebaliknya, maka persoalan ini pasti menemukan titik terang. Pak Wali perlu mengordinasikan ke Pak Gubernur, menjadwalkan pertemuan, apakah di warkop ataukah di kediaman masing-masing,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5114 seconds (0.1#10.140)